Perjuangan Dosen di MK Dapat Dukungan SMSI, Firdaus: Ini Soal Masa Depan Pendidikan

oleh -14131 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Asosiasi Dosen Indonesia (ADI) yang tengah memperjuangkan peningkatan kesejahteraan dosen melalui uji materi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam gugatan tersebut, ADI meminta Mahkamah Konstitusi menetapkan aturan agar gaji pokok dosen minimal setara dua kali Upah Minimum Regional (UMR).

banner 700x875

Ketua Umum ADI, Mohammed Ali Berawi, dalam sidang uji materi di Mahkamah Konstitusi belum lama ini, Senin (25/5/2026), mengungkapkan masih banyak dosen di Indonesia yang harus mencari pekerjaan tambahan di luar kampus demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Menurutnya, kondisi tersebut berdampak langsung terhadap pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

“Bagaimana dosen dapat menjalankan tugas akademik secara optimal jika pada saat yang sama masih harus memikirkan kebutuhan dasar keluarganya,” ujar Ali dalam persidangan.

ADI pun mendorong negara agar lebih berpihak pada kesejahteraan dosen melalui reformasi pendidikan tinggi yang lebih berkeadilan.

Dukungan terhadap perjuangan itu datang dari SMSI yang merupakan konstituen Dewan Pers. Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus, menilai sudah saatnya dosen sebagai tenaga pendidik di perguruan tinggi mendapatkan penghasilan yang layak.

“Bukan hanya tentang peningkatan kesejahteraan, hal ini menyangkut masa depan pendidikan di Indonesia,” kata Firdaus kepada awak media, Jumat (29/5/2026).

Firdaus menyoroti rendahnya standar gaji dosen di Indonesia dibandingkan negara-negara lain di kawasan Asia Tenggara. Ia menyebut rata-rata penghasilan dosen di Indonesia masih jauh dari kata layak.

“Rata-rata gaji dosen di Indonesia hanya berkisar Rp3,36 juta per bulan. Angka ini jauh tertinggal dibanding negara-negara tetangga yang sudah memberikan standar penghasilan layak bagi dosen,” ungkapnya.

Karena itu, SMSI mendukung penuh perjuangan ADI di Mahkamah Konstitusi untuk mendorong lahirnya kebijakan yang lebih berpihak kepada kesejahteraan dosen.

“Hal ini tentu akan berdampak besar terhadap kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa mendatang,” pungkas Firdaus. (din)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.