Mahasiswa Rilis Hasil Riset MBG, Soroti Dampak Nyata bagi Ekonomi Desa

oleh -7149 Dilihat
Keterangan Foto: Perwakilan Aliansi Mahasiswa Menjawab (AMM) berfoto bersama seusai kegiatan diseminasi hasil penelitian Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di UPN Veteran Jakarta, pada Senin, 3 Agustus 2026. (ist)
banner 468x60

INDOPOL.CO, JAKARTA – Aliansi Mahasiswa Menjawab (AMM) memaparkan hasil penelitian mengenai pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dilakukan melalui metode live-in dan riset partisipatif di tingkat desa. Penelitian tersebut menyoroti dampak program terhadap perekonomian lokal sekaligus memberikan sejumlah rekomendasi untuk penyempurnaannya.

AMM memilih terjun langsung ke lapangan agar evaluasi yang disampaikan tidak hanya berdasarkan asumsi, melainkan berangkat dari kondisi riil di masyarakat. Melalui pendekatan berbasis bukti empiris (evidence-based research), organisasi tersebut menjadikan desa sebagai ruang penelitian untuk mengukur implementasi Program Strategis Nasional tersebut.

banner 700x875

Hasil penelitian dipresentasikan dalam kegiatan diseminasi akademik di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) “Veteran” Jakarta pada Senin, 3 Agustus 2026. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari penelitian live-in yang dilaksanakan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Mekar Baru, Kabupaten Tangerang, Banten, pada 10–12 Juni 2026.

Bagi AMM, riset tersebut bukan sekadar memenuhi kepentingan akademik, melainkan menjadi bagian dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat. Mahasiswa juga menempatkan diri sebagai mitra kritis pemerintah dalam memastikan kebijakan publik berjalan sesuai tujuan.

AMM menilai pendekatan penelitian langsung di desa menjadi salah satu cara menghidupkan kembali semangat perjuangan mahasiswa sebagaimana tercermin dalam Spirit Rapat Ikada 19 September 1945, yakni menjaga kedaulatan ekonomi rakyat dari berbagai praktik yang berpotensi merugikan masyarakat.

Selama proses penelitian, seluruh kegiatan dipastikan berjalan sesuai koridor hukum. Untuk memberikan perlindungan kepada para peneliti dan relawan mahasiswa, AMM menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tridarma Indonesia melalui pemberian kuasa pendampingan hukum.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap kemungkinan intimidasi maupun tekanan selama proses pengumpulan data, sekaligus memberikan kepastian perlindungan hukum bagi seluruh peserta penelitian.

Selain itu, AMM menegaskan bahwa seluruh rangkaian penelitian tetap menjunjung tinggi etika akademik melalui komunikasi dan koordinasi bersama rektorat maupun pimpinan perguruan tinggi asal para mahasiswa.

Berdasarkan hasil penelitian di SPPG Desa Mekar Baru, AMM menilai Program MBG memiliki peluang besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi desa apabila dijalankan secara konsisten sesuai petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang telah ditetapkan pemerintah.

Penelitian tersebut mencatat dapur SPPG melayani sekitar 2.500 penerima manfaat yang terdiri atas siswa, balita, hingga ibu hamil.

Dari sisi ketenagakerjaan, operasional dapur melibatkan 50 tenaga kerja. Sekitar 80 persen di antaranya berasal dari masyarakat sekitar dalam radius kurang dari satu kilometer dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Riset juga menunjukkan seluruh kebutuhan beras dipenuhi oleh penggilingan padi desa yang berjarak sekitar 200 meter dari dapur SPPG. Sementara itu, permintaan bahan pangan lokal seperti ayam dan ikan meningkat dari sekitar 70 kilogram menjadi lebih dari 100 kilogram setiap hari. Kondisi tersebut dinilai memberikan dampak positif terhadap pelaku usaha lokal.

Meski demikian, AMM masih menemukan sejumlah aspek yang perlu dibenahi. Peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) serta Koperasi Desa Merah Putih dinilai belum optimal sebagai pengelola utama rantai pasok bahan baku.

Di sisi lain, komoditas hortikultura seperti sayuran dan buah masih banyak dipasok dari pasar induk di luar wilayah. Kondisi tersebut dinilai berpotensi membuka ruang bagi distributor maupun perantara berskala besar sehingga manfaat ekonomi bagi masyarakat desa belum sepenuhnya maksimal.

Dalam pemaparannya, AMM mengingatkan bahwa Program Makan Bergizi Gratis tidak seharusnya dipandang hanya sebagai program bantuan sosial atau sekadar pembagian makanan.

Menurut AMM, MBG merupakan bagian dari strategi pembangunan nasional yang berkaitan erat dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 untuk memperkuat kedaulatan ekonomi rakyat.

Organisasi tersebut juga menyoroti potensi ancaman praktik kartel dan mafia ekonomi di berbagai sektor strategis, mulai dari energi, minyak dan gas, sumber daya alam, pangan, hingga logistik nasional yang dinilai dapat menghambat tercapainya tujuan program.

Di sisi lain, AMM memberikan apresiasi kepada masyarakat serta pengelola dapur SPPG yang telah menjalankan program di lapangan. Organisasi tersebut juga menegaskan penolakannya terhadap berbagai bentuk politisasi yang berpotensi menggeser tujuan utama Program MBG.

Menjelang Sidang Tahunan MPR RI dan peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026, AMM menyampaikan tujuh rekomendasi strategis kepada pemerintah.

Rekomendasi tersebut meliputi pemberantasan mafia dan kartel ekonomi, peningkatan transparansi data melalui sistem pemantauan publik secara real-time, penguatan perlindungan terhadap pelaksanaan MBG dari kepentingan politik, mendorong gerakan riset berkelanjutan oleh perguruan tinggi, memperkuat peran BUMDes dan Koperasi Desa Merah Putih dalam rantai pasok, meningkatkan pembinaan terhadap petani, peternak, dan UMKM lokal, serta melakukan evaluasi berkala terhadap dampak kesehatan penerima manfaat melalui pengukuran antropometri setiap enam bulan.

Menutup penyampaian hasil penelitian tersebut, para perwakilan AMM menegaskan komitmen untuk terus mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis agar berjalan sesuai tujuan awalnya.

“Pernyataan ini kami keluarkan dalam kesadaran yang penuh: mahasiswa, pemuda, dan rakyat harus bahu-membahu dan bergotong-royong memastikan negara tidak boleh kalah terhadap kartel dan mafia. MBG adalah wujud nyata eksistensi Pasal 33 UUD 1945 guna menjaga kedaulatan ekonomi rakyat,” tegas para perwakilan AMM secara bersama.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh M. Irwansyah, Fazri Rizki, dan Caesar Khalifah yang mewakili Aliansi Mahasiswa Menjawab (AMM). Mereka menegaskan gerakan ini akan terus mengawal implementasi Program Makan Bergizi Gratis melalui pendekatan akademik, riset lapangan, dan pengawasan partisipatif.

Aliansi Mahasiswa Menjawab (AMM) terdiri atas berbagai organisasi kemahasiswaan, yakni GLM UPNVJ, HIMAPOL UPNVJ, BEM UPNVJ, HIMAPOLINDO, ILMISPI, KM UMJ, BEM FH UMJ, Fakultas Hukum Atma Jaya, KBM UNPAM, UPNVJ Bergerak, serta HIMAPOL UMJ.

Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.