Bupati Shalahuddin Tegaskan RPJMD Barito Utara Selaras Program Nasional Prabowo, Fokus Atasi Banjir dan Sampah

oleh -4571 Dilihat
banner 468x60

MUARA TEWEH – Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna III Masa Sidang I Tahun 2026 di Gedung DPRD Kabupaten Barito Utara, Rabu (4/3/2026).

Rapat paripurna tersebut dihadiri Wakil Bupati Barito Utara, pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua Pengadilan Negeri dan Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh, staf ahli bupati, para asisten sekda, kepala perangkat daerah, serta sejumlah undangan lainnya.

banner 700x875

Adapun lima Raperda yang dibahas meliputi Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barito Utara Tahun 2025–2029, Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah, Petunjuk Pelaksanaan Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Permukiman, Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, serta Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.

Dalam penyampaiannya, Bupati H. Shalahuddin menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan, saran, dan catatan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD sebagai bagian dari proses penyempurnaan regulasi daerah.

“Pada prinsipnya kami menyambut baik dan menerima berbagai catatan, saran, serta masukan dari fraksi-fraksi pendukung dewan untuk selanjutnya dibahas bersama dalam rapat gabungan komisi DPRD Kabupaten Barito Utara,” ujar Bupati.

Menanggapi pandangan Fraksi Partai Demokrat, Bupati menyampaikan terima kasih atas dukungan dan masukan konstruktif terhadap kelima Raperda tersebut.

Sementara itu, menjawab pertanyaan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa terkait sinkronisasi RPJMD Kabupaten Barito Utara Tahun 2025–2029 dengan RPJMN 2025–2029 yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto, Bupati menegaskan bahwa dokumen RPJMD telah disusun selaras dengan arah pembangunan nasional maupun RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah.

“Penyelarasan tersebut tertuang secara jelas dalam Bab III, Tabel 3.1, yang memuat keterkaitan visi dan misi RPJMD Kabupaten Barito Utara dengan RPJMN 2025–2029 serta RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025–2029,” jelasnya.

Dalam rapat itu, Bupati juga menyoroti sejumlah isu strategis daerah, terutama penanggulangan banjir dan pengelolaan sampah yang menjadi perhatian masyarakat.

Menurutnya, pemerintah daerah telah menyiapkan langkah konkret melalui program normalisasi Sungai Bengaris, pembangunan infrastruktur pengendali banjir dengan target rampung 100 persen pada tahun 2029, serta rehabilitasi daerah aliran sungai sebagai mitigasi jangka panjang.

Di sektor pengelolaan sampah, Pemkab Barito Utara menargetkan penurunan timbulan sampah hingga 33,1 persen pada tahun 2030 melalui pembangunan TPS 3R di Kelurahan Lanjas dan peningkatan kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dengan sistem sanitary landfill.

“Seluruh indikator tersebut telah kami integrasikan ke dalam program perangkat daerah guna memastikan pelaksanaan berjalan efektif, terukur, dan tepat sasaran,” tegas H. Shalahuddin.

Melalui rapat paripurna tersebut, Pemerintah Kabupaten Barito Utara kembali menegaskan komitmennya memperkuat sinergi bersama DPRD dalam menyempurnakan berbagai regulasi daerah demi mewujudkan pembangunan yang terarah, inklusif, dan berkelanjutan di Kabupaten Barito Utara.(SP)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.