INDOPOL MEDIA, MUARA TEWEH – Suasana panas mewarnai Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang rapat DPRD Barito Utara, Rabu (2/7/2025). Puluhan warga Desa Paring Lahung, Kecamatan Montallat, mendatangi dewan untuk menyuarakan keluhan mereka terkait lahan kebun yang tiba-tiba dipagar oleh pihak perusahaan PT. TOP.
Rapat dipimpin langsung oleh H. Parmana Setiawan, S.T., dan dihadiri unsur pemerintah daerah seperti Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Eveready Noor, camat, perwakilan dinas terkait, serta Rudi, pimpinan PT. TOP. Dari masyarakat hadir pemilik lahan, Edi Podo bersama warga lainnya, yang menegaskan bahwa kebun tersebut telah mereka garap secara turun-temurun.
“Kami hanya minta keadilan dan kepastian. Jangan sampai tanah warisan kami hilang begitu saja tanpa ganti rugi,” keluh Edi Podo di hadapan forum.
Menanggapi hal itu, Parmana Setiawan menegaskan DPRD akan mengawal penuh kasus ini. Ia meminta agar mediasi segera dilakukan melibatkan pemerintah desa, perusahaan, dan pihak kecamatan, dengan tenggat waktu penyelesaian 60 hari.
“Semua pihak harus terbuka dan kooperatif. Jangan sampai masalah ini berlarut dan merugikan rakyat,” tegasnya.
RDP ini menjadi bukti bahwa DPRD Barito Utara berkomitmen memastikan investasi tidak boleh menindas hak-hak masyarakat. Harapannya, dalam dua bulan ke depan, konflik agraria ini bisa diselesaikan secara adil dan bermartabat.