Wabup Barito Utara Tegas: Dana Desa Tak Boleh Main-main!

oleh -1994 Dilihat
banner 468x60

INDOPOL MEDIA, MUARA TEWEH – Wakil Bupati Barito Utara Felix Sonadie Y. Tingan menghadiri rapat koordinasi sekaligus penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Abpednas Barito Utara dan Kejaksaan Negeri Barito Utara yang digelar di Aula Barakati, Rabu (19/11/2025).

Penandatanganan MoU tersebut menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa, khususnya dalam pengawasan penggunaan dana desa agar lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

banner 700x875

Mewakili Bupati Barito Utara, Wabup Felix menegaskan bahwa pengawasan dana desa bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan anggaran benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat desa. “Setiap rupiah dana desa harus digunakan secara bertanggung jawab dan berdampak langsung pada kesejahteraan warga,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melalui pelatihan dan pendampingan berkelanjutan. Menurutnya, pemahaman regulasi, tata kelola desa, dan mekanisme pengawasan menjadi kunci mencegah potensi penyimpangan sejak dini.

Melalui kerja sama dengan Kejaksaan, Wabup berharap BPD memiliki bekal hukum yang kuat dalam menjalankan fungsi pengawasan, sekaligus membangun budaya tata kelola desa yang profesional dan berintegritas.

Sementara itu, Ketua Panitia Imbran Rosadi melaporkan kegiatan ini diikuti 93 ketua BPD dan 207 anggota dari total 561 anggota BPD se-Kabupaten Barito Utara. Kehadiran Kejaksaan dinilai memberikan nilai tambah dalam memperluas wawasan hukum para peserta.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan MoU secara simbolis yang disaksikan unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para camat, serta anggota BPD. Pemerintah daerah berharap sinergi ini menjadi benteng kuat dalam menjaga dana desa dari praktik penyimpangan dan memastikan pembangunan desa berjalan sesuai aturan. (SP)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.