Tidak Kuorum, Paripurna Raperda APBD Seruyan 2025 Ditunda

oleh -292 Dilihat
banner 468x60

KUALA PEMBUANG – Rapat paripurna ke 5 masa persidangan 1 tahun sidang 2024-2025 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan yang harusnya digelar Senin 11 November 2024 ditunda.

Rapat paripuran tersebut rencananya mengagendakana penyampaian pidato pengantar Bupati Seruyan terkait rancangan peraturan daerah (raperda) anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2025.

banner 700x875

Pimpinan rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo menyatakan rapat tersebut ditunda hingga besok pagi, Selasa 12 November 2024. Rapat tersebut ditunda dikarenakan anggota DPRD Seruyan yang hadir tidak memenuhi kuorum.

Berdasarkan daftar hadir yang dibacakan oleh perwakilan sekretaris DPRD Seruyan, jumlah anggota DPRD yang hadir hanya berjumlah 12 orang dan tidak hadir 13 orang dari 25 anggota.

Maka dari itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku paripurna tersebut tidak memenuhi kuorum. “Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya paripurna ini tidak bisa dilanjutkan karena jumlah anggota yang hadir tidak kuorum,” kata Zuli Eko.

Dirinya meminta kepada masing-masing ketua fraksi untuk menyampaikan kepada anggota terkait agenda paripurna penyampaian pidato pengantar Bupati Seruyan terkait raperda APBD tahun anggaran 2025 yang akan digelar besok hari.

“Saya harapkan kehadiran anggota, karena paripurna ini akan menjadi bumbu kita untuk membahas APBD Seruyan tahun 2025, kepada ketua fraksi untuk menyampaikan kepada anggota terkait paripurna besok,” pungkasnya. (adv)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.