Tak Perlu Ribet Urus Dokumen! Disdukcapil Barito Utara Gaspol Layanan Digital 2025

oleh -1325 Dilihat
banner 468x60

INDOPOL MEDIA, MUARA TEWEH – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Utara terus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan melalui sosialisasi prosedur penerbitan dokumen dan pemanfaatan teknologi digital Tahun 2025.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam agenda bulanan Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Barito Utara yang digelar di Aula Disdukcapil Kabupaten Barito Utara, Rabu (10/12/2025), dengan melibatkan para anggota PWRI sebagai mitra strategis penyebaran informasi kepada masyarakat.

banner 700x875

Melalui sosialisasi ini, peserta dibekali pemahaman terkait alur pelayanan, persyaratan, serta standar penerbitan dokumen kependudukan, seperti Kartu Keluarga (KK), KTP elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA), dan dokumen administrasi lainnya.

Pelaksana Tugas Kepala Disdukcapil Barito Utara, Hj. Nurhamidah, SP, mengatakan kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi mengenai prosedur pelayanan agar pengurusan dokumen kependudukan dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan transparan.

“Sosialisasi ini kami laksanakan agar pelayanan administrasi kependudukan sesuai ketentuan tahun 2025 dan meminimalisir kesalahan administrasi,” ujarnya di Muara Teweh, Minggu (14/12/2025).

Selain pelayanan konvensional, Disdukcapil Barito Utara juga mendorong pemanfaatan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari transformasi layanan publik berbasis teknologi.

Melalui kegiatan ini, Disdukcapil berharap para peserta dapat menjadi agen informasi di lingkungan masing-masing, sehingga pelayanan pendaftaran penduduk di Kabupaten Barito Utara semakin optimal dan berdampak langsung pada kepuasan masyarakat. (SP)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.