Standar Baru Keuangan Daerah Diterapkan! Bupati Mura Instruksikan Laporan Harus Lebih Akurat

oleh -1890 Dilihat
banner 468x60

INDOPOL MEDIA, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi atas dua regulasi penting, yakni Peraturan Bupati Mura Nomor 17 Tahun 2024 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah dan Peraturan Bupati Mura Nomor 29 Tahun 2024 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah.

Kegiatan berlangsung di Alltrue Hotel Palangka Raya pada Kamis (16/10/2025).

banner 700x875

Pembukaan kegiatan dilakukan oleh Plt. Sekretaris Daerah Mura, Sarwo Mintarjo, mewakili Bupati Murung Raya, Heriyus. Acara ini dihadiri tim Yogya Executive School (YES), narasumber dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, sejumlah Kepala Perangkat Daerah, para camat, serta aparatur pengelola keuangan daerah.

Membacakan sambutan Bupati Heriyus, Sarwo Mintarjo menegaskan pentingnya penyusunan laporan keuangan yang benar dan memenuhi karakteristik kualitatif sesuai standar pemerintah.

“Laporan keuangan Perangkat Daerah merupakan dasar dalam penyusunan laporan keuangan Pemerintah Daerah yang akan disampaikan kepada BPK RI Perwakilan Kalteng. Selain itu, laporan ini juga menjadi bahan utama untuk penyusunan LKPJ Kepala Daerah serta laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Sarwo.

Ia menekankan bahwa seluruh Perangkat Daerah harus memiliki pemahaman yang sama dalam penyajian laporan keuangan agar tidak terjadi kesalahan teknis maupun substansi.

Lebih lanjut, Sarwo menyampaikan bahwa kegiatan bimtek ini bertujuan meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di bidang pengelolaan keuangan.

“Kompetensi SDM Pemerintah Daerah yang handal merupakan kunci sukses dalam melaksanakan pengelolaan keuangan yang efisien, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

Menurutnya, pemahaman terhadap aturan terbaru sangat penting agar penyusunan laporan keuangan di setiap perangkat daerah berjalan sesuai standar nasional.

Sarwo Mintarjo juga berharap kegiatan ini menjadi ruang diskusi, evaluasi, sekaligus penyusunan langkah konkret untuk mengatasi berbagai permasalahan yang sering muncul dalam pengelolaan keuangan Perangkat Daerah.

Dengan peningkatan kemampuan aparatur, Pemkab Mura menargetkan hasil penyajian laporan keuangan yang lebih baik dan mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan. (RN)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.