PALANGKA RAYA – Ketua Bawaslu Palangka Raya, Endrawati angkat bicara soal insiden tak disapanya Bawaslu dalam sambutan dan sesi foto bersama dalam Rapat Pleno KPU Palangka Raya yang digelar di Hotel Bahalap, 3 Desember 2024.
Endra merasa aneh kalau Bawaslu sampai terlupakan. Pasalnya kata dia, Bawaslu dan KPU merupakan mitra kerja dalam Pilkada.
“Kami tidak terima alasan ketua KPU terkait tata letak di kiri kanan dan berdalih tdk melihat. Akui saja khilaf tidak perlu ada alasan,” kata Endra menanggapi alasan ketua KPU Palangka Raya, Joko Anggoro yang mengaku kalau soal lay out ruangan sehingga Bawaslu tidak terlihat.
Kalaupun khilaf kata Endra, tidak bisa diterima, karena Bawaslu merupakan bagian penting dalam Pilkada. Sehingga kata dia, Bawaslu diundang atau tidak tetap akan hadir karena bagian dari tugas.
“Dan lucunya kok bisa khilaf padahal Bawaslu pasti wajib hadir diundang atau tidak diundang karena kehadiran kami menjalankan tugas. KPU-Bawaslu itu mitra sesama penyelenggara mustahil tidak paham,” katanya.
Endrawati menduga mengapa tidak disapa karena sebelum pleno ketua KPU menghubungi untuk hadir di pra pleno namun tak satupun dari Bawaslu hadir. “Kami hadir sesuai undangan resmi saja,” tutupnya. (Din)