SMSI Kalteng Gandeng Kejari Palangka Raya Dorong Transparansi Anggaran Desa

oleh -3210 Dilihat
Keterangan Foto: Foto bersama pengurus SMSI Kalteng dan jajaran Kejari Palangka Raya usai agenda silaturahmi dan audiensi penguatan sinergi program News Room Jaga Desa, pada Rabu, 29 Juli 2026. (ist)
banner 468x60

PALANGKA RAYA – Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalimantan Tengah melakukan silaturahmi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya, Yunardi, S.H., M.H., pada Rabu, 29 Juli 2026.

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Kerja Kajari Palangka Raya tersebut bertujuan untuk mempererat kolaborasi dalam mendukung program strategis Kejaksaan RI, salah satunya Jaksa Garda (Jaga) Desa.

banner 700x875

Ketua SMSI Kalimantan Tengah Akhiruddin hadir didampingi Sekretaris Aris Kurnia Hikmawan dan Bendahara Bridel B. Usin. Kedatangan rombongan disambut oleh Kajari Yunardi bersama Kasi Intelijen Hadiarto, S.H., M.H., serta Kasi Pengelolaan Aset dan Pengembalian Barang Bukti (PAPBB) Andriyanto Mulya Budiman, S.H.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas pentingnya sinergi antara lembaga penegak hukum dan media massa untuk menyampaikan informasi yang akurat, edukatif, serta bermanfaat bagi masyarakat.

Yunardi menyampaikan sejumlah program prioritas Kejaksaan Agung RI, salah satunya Jaga Desa, yang bertujuan memperkuat pendampingan hukum, pengawasan, serta edukasi kepada pemerintah desa agar pengelolaan dana desa dan pembangunan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Meskipun Kota Palangka Raya tidak memiliki Desa, namun kami berharap program tersebut dapat diimplementasikan pada kelurahan yang ada di Kota Palangka Raya,” kata Yunardi.

Menurut Yunardi, keberhasilan program Jaga Desa tidak hanya bergantung pada peran kejaksaan semata, tetapi juga membutuhkan dukungan berbagai pihak, termasuk media massa. Publikasi yang berimbang dan edukatif dinilai mampu meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan hukum.

Ketua SMSI Kalimantan Tengah, Akhiruddin, menjelaskan bahwa SMSI secara aktif telah mengambil bagian dalam mendukung program Jaga Desa melalui program News Room Jaga Desa, sebuah wadah pemberitaan yang berfokus pada informasi, edukasi, pengawasan, serta publikasi berbagai aktivitas pembangunan dan tata kelola pemerintahan desa.

“News Room Jaga Desa merupakan bentuk komitmen SMSI dalam menghadirkan jurnalisme yang konstruktif. Program tersebut diharapkan menjadi media edukasi sekaligus ruang publik yang mendorong transparansi penggunaan anggaran desa, mengangkat potensi desa, serta menjadi sarana penyebarluasan praktik-praktik terbaik dalam pembangunan desa di Kalimantan Tengah maupun secara nasional,” jelas Akhiruddin.

Ia menambahkan, kolaborasi antara SMSI dan Kejaksaan memiliki nilai strategis karena tidak hanya berorientasi pada pemberitaan, tetapi juga pada upaya membangun kesadaran hukum masyarakat. Dengan dukungan jaringan media anggota SMSI, berbagai program Kejaksaan diharapkan dapat tersampaikan secara luas sehingga mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Kajari Palangka Raya menyampaikan apresiasi atas inisiatif SMSI Kalimantan Tengah yang telah mengembangkan program News Room Jaga Desa. Menurutnya, sinergi tersebut sejalan dengan semangat Kejaksaan dalam mengedepankan langkah-langkah preventif melalui edukasi dan pendampingan, sehingga potensi pelanggaran hukum di tingkat desa dapat diminimalisasi sejak dini.

Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama untuk menjaga komunikasi dan memperkuat kerja sama dalam penyebarluasan informasi serta edukasi hukum kepada masyarakat.

Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.