INDOPOL MEDIA, MUARA TEWEH – Lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) mendapat inspeksi mendadak (sidak) dari Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, Senin (9/6/2025).
Sidak tersebut menyasar BPBD, Dinas Sosial PMD, Dinas Kominfosandi, Dinas PUPR, dan Satpol PP, didampingi oleh Kepala Bagian Protokol Setda Barito Utara, Wahyu Eko Prastiyo, serta Kepala Dinas PUPR, M. Iman Topik.
Dalam kesempatan itu, Pj Bupati Indra Gunawan memberikan pengarahan khusus kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang baru saja ditempatkan di sejumlah OPD. Dengan nada tegas namun penuh motivasi, ia menekankan bahwa kontrak kerja CPNS di Barito Utara berlaku selama sepuluh tahun, dan tidak diperkenankan untuk pindah ke daerah lain.
“Kalau kalian sudah bekerja, teman-teman di sekitar kalian adalah saudara, bukan orang lain. Mau kakak kita jauh di Sumatra, adik kita jauh di Sulawesi, yang ada di sekeliling kita harus kompak dan saling mendukung,” tegas Pj Bupati Barito Utara.
Ia juga mengingatkan agar setiap CPNS mampu menjalin hubungan kerja yang harmonis, menjadikan rekan kerja sebagai keluarga, serta menjaga kekompakan demi kelancaran pelayanan publik di Kabupaten Barito Utara. (SP)