INDOPOL MEDIA, MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menegaskan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) bukanlah dokumen elitis yang disusun secara tertutup, melainkan lahir dari aspirasi dan kebutuhan nyata masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan, mewakili Bupati H. Shalahuddin, saat membuka Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Barito Utara Tahun 2025–2029 di Gedung Balai Antang Muara Teweh, Kamis (30/10/2025).
Wabup Felix menyebut konsultasi publik sebagai “jantung perencanaan partisipatif” dan wujud komitmen pemerintah daerah dalam melibatkan seluruh elemen masyarakat untuk menentukan arah pembangunan lima tahun ke depan.
Menurutnya, RPJMD merupakan peta jalan pembangunan daerah yang akan menentukan arah kebijakan, prioritas program, dan tingkat kesejahteraan masyarakat. Karena itu, ia mengajak seluruh peserta aktif menyampaikan masukan, kritik, serta gagasan konstruktif.
“Sampaikan realitas yang Anda alami, kebutuhan yang Anda rasakan, serta ide-ide terbaik demi kemajuan Barito Utara. RPJMD harus benar-benar mencerminkan kehendak rakyat,” ujar Felix.
Ia juga mengingatkan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, RPJMD wajib ditetapkan paling lambat enam bulan setelah kepala daerah dilantik, sehingga diperlukan kerja bersama yang cepat, efektif, dan berkualitas.
Atas nama Bupati Barito Utara, Felix menyampaikan apresiasi kepada Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) atas terselenggaranya kegiatan tersebut. “Suara masyarakat adalah data paling berharga, dan harapan rakyat adalah visi paling otentik,” tegasnya.
Konsultasi publik ini dihadiri Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati, unsur Forkopimda, asisten sekda, kepala perangkat daerah, para camat, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh budaya, serta insan pers. (SP)







