Reshuffle di Tubuh OJK, Inilah Daftar Lengkap Pejabat Strategis yang Baru Dilantik

oleh -1888 Dilihat
DILANTIK - Para pejabat OJK yang baru saja dilantik, 1 Oktober 2025
banner 468x60

INDOPOL MEDIA, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali melakukan langkah penting dalam memperkuat organisasi. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan sejumlah pejabat setingkat Deputi Komisioner dan Kepala Departemen di Gedung Sumitro Djojohadikusumo, Jakarta, Rabu 1 Oktober 2025.

Pelantikan ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sistem Keuangan (PPSK), khususnya dalam bidang pengawasan sektor jasa keuangan (SJK), peningkatan edukasi, dan pelindungan konsumen.

banner 700x875

OJK menegaskan, pengisian posisi strategis ini menjadi bukti komitmen untuk memperkuat tata kelola organisasi, menjaga stabilitas sektor keuangan, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan nasional.

“Dengan dukungan jajaran pejabat yang baru dilantik, kolaborasi antara regulator, pelaku industri, dan masyarakat akan semakin erat. Ini penting untuk menciptakan ekosistem keuangan yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan,” tegas Mirza Adityaswara dalam keterangannya.

Adapun pejabat baru yang resmi dilantik, yaitu:

  1. Darmansyah – Deputi Komisioner Perencanaan Strategis, Keuangan, Sekretariat Dewan Komisioner dan Logistik.
  2. Deden Firman H. – Deputi Komisioner Pengawas Konglomerasi Keuangan.
  3. I Nyoman Suka Yasa – Kepala Departemen Pemeriksaan Khusus, Pengawasan Keuangan Derivatif, Bursa Karbon, dan Transaksi Efek.
  4. M. Maulana – Kepala Departemen Pengawasan Pengelolaan Investasi dan Pasar Modal Regional.
  5. I Made Bagus Tirthayatra – Kepala Departemen Perizinan Pasar Modal.
  6. Edi Broto Suwarno – Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Efek.

Selain itu, OJK juga melakukan promosi jabatan, dengan Darwisman, yang sebelumnya menjabat Kepala OJK Provinsi Jawa Barat, kini dipercaya sebagai Deputi Komisioner.

Dengan susunan baru ini, OJK berharap pengawasan industri jasa keuangan akan semakin kokoh, inovatif, dan mampu menjawab tantangan perkembangan sektor keuangan nasional maupun global. (rls)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.