Relokasi Warga Bantaran Sungai Barito Dimulai, BPN Pastikan Tak Ada yang Dirugikan

oleh -1506 Dilihat
UKUR - Petugas dari Kanto Pertanahan saat melakukan pengukuran dalam rangka relokasi masyarakat yang tinggal di bantaran Sungai Barito
banner 468x60

INDOPOL MEDIA, MUARA TEWEH – Program relokasi masyarakat yang tinggal di bantaran Sungai Barito mulai memasuki tahap penting. Kantor Pertanahan (Kantah) Barito Utara bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melakukan pengecekan lapangan di Kelurahan Lanjas, Kamis (7/8/2025).

Tim gabungan turun langsung untuk memastikan kondisi patok batas tanah sesuai dengan data pemetaan yang sudah ada. Beberapa titik sampel patok asli dicek ulang guna menjamin kesesuaian posisi fisik di lapangan dengan dokumen resmi.

banner 700x875

Kepala Kantor Pertanahan Barito Utara, Primanda Jayadi, menegaskan bahwa pengecekan ini merupakan langkah vital agar proses relokasi berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai aturan.

“Pengecekan lapangan ini memastikan data batas bidang tanah benar adanya. Ini penting untuk mendukung legalisasi aset masyarakat yang akan direlokasi dari bantaran Sungai Barito,” ujarnya, Senin (11/8/2025).

Primanda juga menekankan, pemerintah berkomitmen penuh agar masyarakat mendapatkan haknya secara adil. Keakuratan data spasial dinilai sangat krusial agar tak ada warga yang dirugikan dalam proses relokasi.

“Kami ingin memastikan masyarakat tetap terlindungi secara hukum, terutama dalam konteks pengadaan tanah untuk kepentingan umum,” tambahnya.

Ke depan, Pemkab Barito Utara dan Kantor Pertanahan akan terus berkoordinasi pada setiap tahapan relokasi, hingga program ini benar-benar memberikan manfaat nyata bagi warga terdampak. (SP)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.