Reformasi Belanja Negara, M. Mutik Saputra Usulkan Pemberdayaan Masyarakat Jadi Prioritas Fiskal

oleh -1575 Dilihat
Keterangan Foto: M. Mutik Saputra, Pendiri dan Peneliti Lembaga Studi dan Riset Sumber Daya Manusia Nusantara. (ist)
banner 468x60

INDOPOL.CO, JAKARTA – Penataan kembali prioritas belanja negara dinilai penting untuk memastikan pembangunan sumber daya manusia berjalan lebih berkelanjutan. Salah satu aspek yang perlu diperkuat adalah alokasi anggaran bagi pemberdayaan masyarakat.

banner 700x875

Hal itu disampaikan M. Mutik Saputra, Pendiri dan Peneliti Lembaga Studi dan Riset Sumber Daya Manusia Nusantara, dalam keterangannya di Jakarta pada Kamis, 29 Oktober 2026. Ia menanggapi sorotan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, mengenai belum optimalnya posisi anggaran pemberdayaan dalam struktur APBN.

Menurut Saputra, ketimpangan perhatian terhadap anggaran pemberdayaan memperlihatkan perlunya pembenahan paradigma kebijakan pembangunan. Negara perlu memastikan bahwa belanja publik tidak hanya berorientasi pada penyaluran bantuan, tetapi juga menciptakan kapasitas masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraannya sendiri.

“Selama beberapa dekade, instrumen perlindungan sosial kita didominasi oleh skema bantuan sosial (bansos) konsumtif,” ujarnya.

Dalam pandangannya, bantuan sosial merupakan instrumen perlindungan yang dibutuhkan ketika terjadi tekanan ekonomi. Namun, efektivitasnya akan terbatas apabila tidak disertai kebijakan yang memberikan akses terhadap pendidikan keterampilan, pengembangan usaha, dan peningkatan produktivitas.

“Kemiskinan pada dasarnya bukanlah sekadar masalah kekurangan pendapatan hari ini, melainkan masalah perampasan kapabilitas (capability deprivation). Ketika anggaran pemberdayaan masyarakat dipangkas atau dicoret demi alasan efisiensi fiskal yang semu, negara sebenarnya sedang membatasi hak warga negara untuk meningkatkan kapasitas diri, mengakses pelbagai peluang usaha, dan meng-upgrade keterampilan teknis mereka,” tegasnya.

Saputra menjelaskan bahwa pembangunan manusia seharusnya tidak hanya diukur melalui besaran bantuan yang diterima masyarakat. Ukuran keberhasilan juga harus mempertimbangkan kemampuan keluarga untuk memperoleh penghasilan secara mandiri dan keluar dari kemiskinan secara berkelanjutan.

Ia menilai pengabaian terhadap program pemberdayaan dapat memperkuat kemiskinan antargenerasi. Kelompok masyarakat berpenghasilan rendah membutuhkan dukungan yang memungkinkan mereka mengembangkan keterampilan, memasuki pasar kerja, serta membangun kegiatan ekonomi produktif.

“Keberhasilan pembangunan ekonomi nasional tidak boleh lagi diukur secara kuantitatif dari seberapa besar serapan dana bansos yang berhasil disalurkan, melainkan dari indikator kualitatif: seberapa banyak kepala keluarga yang berhasil keluar dari garis kemiskinan secara permanen dan mandiri berkat program pemberdayaan,” jelasnya.

Dalam konteks tersebut, ia mengemukakan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis melalui ekosistem Badan Gizi Nasional sebagai salah satu gambaran keterkaitan antara intervensi fiskal dan aktivitas ekonomi masyarakat. Pelibatan rantai pasok lokal membuka ruang bagi tenaga kerja serta pelaku usaha untuk terlibat dalam kegiatan ekonomi.

Data yang dikemukakan menyebutkan program tersebut menyerap sekitar 1,3 juta hingga 1,5 juta tenaga kerja dari kelompok miskin secara langsung. Ekosistemnya juga dikaitkan dengan munculnya 148.000 hingga 154.000 pelaku usaha baru yang mandiri.

Lembaga Studi dan Riset Sumber Daya Manusia Nusantara menawarkan tiga arah pembenahan kebijakan. Pertama, penerapan indikator kinerja utama yang mengukur dampak pemberdayaan dalam anggaran kementerian teknis. Kedua, penyatuan data dan koordinasi program pemberdayaan di bawah Kemenko Pemberdayaan Masyarakat.

Ketiga, penyesuaian komposisi belanja negara secara bertahap dari perlindungan sosial konsumtif menuju investasi modal manusia. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat kesinambungan program pengembangan sumber daya manusia.

“Menjadikan pemberdayaan masyarakat sebagai ‘anak utama’ dalam APBN adalah satu-satunya pilihan rasional jika kita ingin mencetak generasi emas Indonesia yang mandiri, berdaulat, dan terlepas dari belenggu ketergantungan bantuan,” tutupnya.

Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.