PALANGKA RAYA – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah, Wawan Wiraatmadja menyebutkan proses pencocokan dan penelitian (Coklit) oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) sudah selesai.
Hal ini disampaikan Wawan dalam acara sosialisasi tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, di salah satu Hotel di Kota Palangka Raya, 29 Juli 2024.
Sebanyak 7.050 Pantarlih yang tersebar di Kalimantan Tengah sudah melakukan tugasnya untuk mencocokan data pemilih dengan dokumen kependudukan pemilih.
Wawan menyebutkan, Pantarlih sdah melakukan tugasnya dengan baik, meskipun dengan keterbatasan yang dimiliki.
Dia mengatakan salah satu persoalan yang sering muncul dalam proses Coklit adalah adanya warga yang sudah meninggal dunia tapi masih muncul di daftar pemilih.
Penyebabnya kata Wawan karena sebagian warga yang keluarganya sdah meninggal tapi tidak melaporkan ke kelurahan atau pemerintah setempat. “Biasanya warga baru melapor kalau ada proses warisan dan lainnya,” katanya.
Namun kata Wawan KPU akan memverifikasi jika menemukan warga yang sudah meninggal tapi masih muncul dalam daftar pemilih. “Bahkan ada Pantarlih yang sampai ke kuburan untuk memastikan kapan meninggalkan kemudian melaporkan ke pemerintah setempat,” katanya. (Suf)