Pj Bupati Barito Utara Tegas! APBD 2026 Harus Tepat Waktu, ASN Bermasalah Siap Disanksi

oleh -2347 Dilihat
TANDATANGAN - Rapat Paripurna II DPRD dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS APBD 2026 di Gedung DPRD Barito Utara,
banner 468x60

INDOPOL MEDIA, MUARA TEWEH – Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, menegaskan pentingnya ketepatan waktu dalam proses penyusunan dan penetapan APBD Tahun Anggaran 2026.

Hal ini ia sampaikan usai menghadiri Rapat Paripurna II DPRD dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS APBD 2026 di Gedung DPRD Barito Utara, Kamis (14/8/2025).

banner 700x875

“Alhamdulillah, jadwal kita pas. Sesuai ketentuan, paling lambat bulan November APBD 2026 sudah harus ditetapkan. Tahapan ini semoga tepat waktu, karena kalau terlambat, evaluasi APBD di provinsi juga ikut molor, seperti yang pernah terjadi sebelumnya,” tegas Indra Gunawan.

Tak hanya soal anggaran, Pj Bupati juga menyinggung laporan terkait dugaan pelanggaran disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan Teweh Selatan. Menurutnya, kasus tersebut kini tengah diproses oleh BKPSDM bersama Inspektorat Barito Utara.

Ia menegaskan, pemerintah daerah sudah membentuk tim untuk menindaklanjuti pengaduan tersebut sesuai prosedur.
“Setiap laporan akan kita proses sesuai aturan. Ada tahapan yang harus dilalui sebelum diambil keputusan, termasuk pemberian sanksi. Kami ingin memastikan birokrasi dapat dipercaya masyarakat,” ujarnya tegas.

Lebih lanjut, Indra menyebut bahwa pemerintah akan tetap memprioritaskan kegiatan strategis yang telah terjadwal, termasuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) beberapa waktu lalu, sebelum menyelesaikan kasus-kasus ASN.

“Prinsipnya, penegakan aturan berlaku untuk semua, baik ASN maupun masyarakat, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik,” pungkasnya didampingi Sekda Barito Utara, Drs. Muhlis. (SP)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.