Permudah Layanan Pajak, Pemkab Barut Buka Pos PKB-BBNKB di Pasar Wadai Ramadhan

oleh -1236 Dilihat
banner 468x60

INDOPOL MEDIA, MUARA TEWEH – Dalam rangka memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) membuka pos layanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di area Pasar Wadai Ramadhan. Pos layanan ini secara resmi dibuka oleh Pj Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis, pada Sabtu sore, 1 Maret 2025.

Pj Bupati Muhlis menyampaikan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menghadirkan layanan publik yang dekat dan mudah dijangkau oleh masyarakat, terutama di momen bulan suci Ramadan.

banner 700x875

“Ini adalah upaya untuk memberikan kenyamanan dan kemudahan kepada masyarakat dalam melaksanakan kewajiban perpajakan, terutama di bulan Ramadhan yang penuh berkah ini,” ujar Muhlis.

Ia berharap keberadaan pos layanan ini dapat dimanfaatkan dengan optimal oleh masyarakat, tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat atau BPPD.

“Pos layanan pajak ini dibuka selama bulan Ramadhan dan diharapkan bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BPPD Barito Utara, Agus Siswadi, menjelaskan bahwa kegiatan ini juga merupakan bentuk implementasi dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD), yang memberikan kewenangan lebih besar kepada daerah dalam pengelolaan pajak.

“Pajak kendaraan bermotor opsen ini menjadi bagian dari upaya peningkatan pendapatan daerah. Melalui pos layanan di Pasar Wadai Ramadhan ini, kami berharap masyarakat semakin patuh dalam membayar pajak kendaraan,” jelasnya.

Agus juga menambahkan bahwa layanan jemput bola semacam ini penting untuk meningkatkan kesadaran pajak dan memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor kendaraan bermotor.

Dengan adanya layanan di pusat keramaian seperti pasar Ramadan, pemerintah berharap dapat mendorong lebih banyak partisipasi masyarakat dalam membayar pajak secara tertib. Hal ini tidak hanya mempermudah akses, tetapi juga merupakan bagian dari strategi untuk memperkuat fondasi fiskal daerah secara berkelanjutan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Barito Utara untuk memanfaatkan layanan ini dan bersama-sama mendukung pembangunan daerah melalui kepatuhan membayar pajak,” tutup Muhlis.

Pos layanan PKB-BBNKB di Pasar Wadai Ramadhan ini akan beroperasi selama bulan Ramadan dan terbuka untuk seluruh warga Barito Utara yang ingin menyelesaikan kewajiban perpajakannya dengan mudah dan cepat. (adv)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.