Perkimtan, BPKA dan PUPR Cek Aset Pemda di Jalan Yetro Singseng

oleh -3129 Dilihat
banner 468x60

MUARA TEWEH – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkimtan) Kabupaten Barito Utara bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKA) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melakukan pengecekan aset pemerintah daerah yang terdampak rencana pelebaran jalan di dalam Kota Muara Teweh, Rabu (7/1/2026).

Pengecekan dilakukan di sepanjang Jalan Yetro Singseng, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, dimulai dari ruas kiri Bundaran Rumah Jabatan Bupati hingga Simpang Dermaga.

banner 700x875

Kegiatan tersebut bertujuan untuk melakukan inventarisasi terhadap aset-aset milik Pemerintah Kabupaten Barito Utara yang terdampak langsung oleh rencana pelebaran jalan sebagai dasar perencanaan teknis maupun administrasi pada tahap selanjutnya.

Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Barito Utara Ir. H. Junaidi didampingi Kepala Bidang Pertanahan Ary Sudarta mengatakan pengecekan tersebut menjadi langkah awal guna memastikan kejelasan status dan kondisi aset pemerintah daerah.

“Pengecekan ini bertujuan untuk menginventarisir aset-aset Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara yang berada di sepanjang ruas jalan yang akan dilebarkan. Data yang diperoleh nantinya akan menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan dan pelaksanaan pembangunan agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Junaidi di Muara Teweh.

Ia menambahkan, koordinasi lintas perangkat daerah sangat diperlukan agar proses pelebaran jalan dapat berjalan tertib, transparan, dan tidak menimbulkan persoalan aset di kemudian hari.

Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Barito Utara berharap rencana pelebaran jalan di Kota Muara Teweh dapat terlaksana secara optimal guna mendukung peningkatan kualitas infrastruktur serta kelancaran arus lalu lintas masyarakat.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.