Perizinan Dipermudah, DPRD Barito Utara Dukung OSS Berbasis Risiko untuk Dongkrak Investasi

oleh -4141 Dilihat
Gun Sriwanto
banner 468x60

INDOPOL MEDIA, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha melalui penyederhanaan perizinan yang semakin transparan dan efisien. Kebijakan tersebut sejalan dengan penerapan regulasi perizinan berusaha berbasis risiko melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Barito Utara, Jufriansyah, saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Tahun 2025 di Aula Kecamatan, Rabu (26/11/2025).

banner 700x875

Kegiatan tersebut mendapat apresiasi dari Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Gun Sriwitanto, yang menilai bimtek ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap regulasi perizinan terbaru.

Menurut Gun, penerapan PP Nomor 28 Tahun 2025 tentang perizinan berusaha berbasis risiko merupakan langkah strategis dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif dan ramah bagi dunia usaha. “Kami di DPRD mendukung penuh upaya pemda dalam mempercepat layanan perizinan melalui OSS yang lebih sederhana, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Ia juga menyoroti hadirnya kebijakan Service Level Agreement (SLA) serta mekanisme fiktif positif yang memberikan kepastian waktu layanan bagi pelaku usaha. Menurutnya, kebijakan ini mampu meminimalkan hambatan birokrasi sekaligus meningkatkan kepercayaan investor untuk menanamkan modal di Barito Utara.

Selain itu, Gun Sriwitanto menyambut baik integrasi berbagai layanan perizinan seperti KKPR, AMDAL, dan SPPL ke dalam satu sistem OSS. Langkah ini dinilai mampu menutup celah penyimpangan karena seluruh proses dilakukan secara digital tanpa jalur manual. Ia juga mengapresiasi fitur kemitraan UMKM dalam OSS yang membuka peluang usaha kecil bermitra dengan perusahaan besar.

“Ini kesempatan besar bagi UMKM lokal untuk naik kelas. Saya mengimbau para pelaku usaha memanfaatkan sistem OSS secara optimal dan taat melaporkan LKPM, karena data tersebut sangat penting sebagai dasar perumusan kebijakan dan arah pembangunan ekonomi daerah,” tegasnya.

Bimtek yang menghadirkan narasumber dari PMPTSP dan instansi teknis terkait ini diikuti pelaku usaha dari berbagai kecamatan. Pemerintah daerah berharap kegiatan tersebut mampu meningkatkan kepatuhan perizinan, mendorong investasi, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Barito Utara.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.