Perizinan Dipangkas! Barito Utara Resmi Limpahkan Kewenangan ke DPMPTSP

oleh -1328 Dilihat
Jufriansyah
banner 468x60

INDOPOL MEDIA, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara resmi menetapkan Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 20 Tahun 2024 tentang pendelegasian kewenangan penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko dan nonperizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Kepala DPMPTSP Barito Utara, Jufriansyah, menegaskan kebijakan ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah untuk mempercepat layanan perizinan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha di Barito Utara.

banner 700x875

“Pendelegasian ini bertujuan menghadirkan pelayanan perizinan yang lebih cepat, mudah, terintegrasi, transparan, efisien, dan akuntabel,” ujar Jufriansyah, Kamis (2/10/2025).

Ia menjelaskan, Perbup tersebut menggantikan Perbup Nomor 43 Tahun 2020 yang dinilai tidak lagi relevan seiring perubahan regulasi nasional, khususnya pasca terbitnya PP Nomor 6 Tahun 2021 dan Permendagri Nomor 138 Tahun 2017.

Melalui aturan ini, DPMPTSP diberi kewenangan penuh mengelola perizinan berusaha berbasis risiko melalui sistem OSS, termasuk perizinan utama dan penunjang di berbagai sektor strategis seperti perikanan, pertanian, perdagangan, transportasi, kesehatan, pariwisata, ketenagakerjaan, hingga koperasi.

Selain itu, kewenangan juga mencakup perizinan dan nonperizinan di luar kegiatan usaha, seperti sektor sosial, pendidikan, dan lingkungan hidup, termasuk penerbitan rekomendasi, registrasi, pengesahan, hingga surat keterangan administratif sesuai aturan teknis masing-masing sektor.

“Kami siap menjalankan amanah ini secara profesional. Sinergi lintas perangkat daerah menjadi kunci agar kebijakan ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan pelaku usaha,” tegas Jufriansyah.

Penerapan Perbup ini diharapkan mampu menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif, meningkatkan kepercayaan dunia usaha, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi lokal di Kabupaten Barito Utara.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.