Peringatan dari DPRD Barut: Pengelolaan Barang Daerah Harus Profesional

oleh -674 Dilihat
H Nurul Anwar
banner 468x60

MUARA TEWEH – Anggota DPRD Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah, H Nurul Anwar mengatakan, sarannya agar dalam pengelolaan barang daerah harus dilakukan secara profesional, dan akuntabel.

“Dalam pengelolaan pembukuan, inventarisasi, dan pelaporannya harus dilakukan dengan tertib, baik, dan benar serta terperinci juga,” katanya, pada Minggu, 15 September 2024.

banner 700x875

Hal tersebut lanjut dia, mengingat barang milik daerah apapun jenisnya dibeli dari beban Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) atau perolehan lainnya sehingga harus betul-betul dikelola dengan baik, dan profesional.

“Karena barang milik daerah ini dipergunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas pelayanan kepada masyarakat di daerah ini,” ucapnya.

Lanjutnya, semua aset daerah harus terdata dan tercatat dengan baik, benar, dan up to date keadaannya agar tak terjadi pemborosan anggaran. (adv)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.