PALANGKA RAYA – Bawaslu Kalimantan Tengah, menyebutkan hingga saat ini belum bisa mengambil tindakan ramainya kampanye hitam di media sosial menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) November 2024 mendatang.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kalimantan Tengah, Hj Siti Wahidah menyebutkan Bawaslu belum punya kewenangan menindak karena belum ada penetapan calon gubernur dan wakil gubernur dari KPU.
Dia menyebutkan bahwa yang diserang dalam kampanye hitam di media sosial adalah figurnya dan belum dinyatakan sebagai calon yang sah. “Sehingga kami belum bisa melakukan tindakan,” jelasnya usai pembukaan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif di salah satu Hotel di Palangka Raya, 5 Agustus 2024.
Jika nantinya sudah ada calon yang ditetapkan oleh KPU, maka Bawaslu akan mengawasi semuanya. “Kalau sudah ditetapkan calonnya, maka kami akan cari siapa aktornya kampanye hitam,” jelasnya.
Mantan ketua KPU Kotawaringin Barat tersebut menjelaskan kalau Bawaslu akan bekerja keras dan tidak memberikan ruang bagi siapa pun untuk melakukan kecurangan dalam pemilu. (Din)