Pemkab Murung Raya Gelar Rakor Percepatan Penetapan dan Penegasan Tata Batas Desa di Laung Tuhup

oleh -1381 Dilihat
banner 468x60

INDOPOL MEDIA, PURUK CAHU — Bupati Murung Raya, Heriyus, yang diwakili Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Murung Raya, Simon Loteh, secara resmi membuka dan memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penetapan dan Penegasan Tata Batas Desa dan Kelurahan Laung Tuhup. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Laung Tuhup, Kamis (13/11/2025).

Rakor tersebut dihadiri unsur Tripika Kecamatan Laung Tuhup, Plt. Camat Laung Tuhup Anwari Noorifansyah, para kepala desa dan perangkat desa se-Kecamatan Laung Tuhup, perangkat daerah terkait, serta tamu undangan lainnya.

banner 700x875

Dalam arahannya, Simon Loteh menegaskan bahwa percepatan penetapan dan penegasan batas desa merupakan langkah penting dan mendesak untuk mendukung ketertiban administrasi pemerintahan dan pembangunan desa.

“Batas administrasi ini nantinya menjadi acuan penting dalam pelaksanaan tugas pemerintahan desa, termasuk penyusunan perencanaan pembangunan serta pengelolaan wilayah. Namun perlu ditegaskan bahwa penetapan tata batas desa tidak menghilangkan hak kepemilikan pribadi atas tanah,” jelas Simon.

Simon juga mengingatkan bahwa penyelesaian tata batas desa berkaitan erat dengan rencana pemekaran Kecamatan Puruk Bondang. Pemekaran tersebut membutuhkan data batas wilayah yang valid dan akurat sebagai dasar administrasi pemerintahan yang baru.

Ia berharap seluruh pihak dapat bekerja sama, terbuka, dan menyamakan persepsi agar proses penetapan batas desa berjalan lancar dan menghasilkan dokumen yang sah serta dapat dipertanggungjawabkan. (RN)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.