INDOPOL MEDIA, PURUK CAHU – Upaya meningkatkan perlindungan terhadap anak terus digencarkan Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura). Bertempat di aula Bapperida Mura, Kamis (24/7/2025), dilaksanakan Pelatihan Pembentukan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) yang bertujuan memperkuat peran masyarakat dalam mencegah kekerasan terhadap anak. Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, yang diwakili Asisten I Setda Mura, Rahmat K. Tambunan.
Dalam sambutannya, Rahmat menyampaikan pesan Bupati Heriyus bahwa kekerasan terhadap anak merupakan bentuk kejahatan kemanusiaan yang saat ini masih marak terjadi di berbagai lapisan masyarakat.
Berdasarkan data SIMFONI PPA, tercatat 15 kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Murung Raya sepanjang tahun 2024 dan 2025. Namun angka ini dinilai belum mewakili kondisi sebenarnya.
“Data ini belum mencerminkan keseluruhan fakta di lapangan. Banyak kasus yang tidak terungkap. Fenomena ini seperti gunung es—yang terlihat hanya sebagian kecil dari kenyataan,” jelas Rahmat.
Ia menambahkan, masih banyak masyarakat yang belum memahami perbedaan antara kekerasan dan tindakan mendisiplinkan anak. Pemahaman yang keliru ini membuat kasus kekerasan kerap dianggap sebagai bagian dari pola pengasuhan.
Rahmat menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki kewajiban hukum sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan UU Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak untuk memastikan setiap anak mendapatkan perlindungan dan kesejahteraan yang layak.
“Perlindungan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah, tetapi juga masyarakat. Melalui kegiatan ini, kami ingin menggerakkan peran aktif masyarakat dalam upaya perlindungan anak,” ujarnya.
Pelatihan PATBM ini bertujuan membentuk jejaring atau kelompok warga yang bekerja secara terkoordinasi di lingkungan masyarakat untuk mencegah, mengenali, dan menanggapi berbagai bentuk kekerasan terhadap anak. Kegiatan ini juga diharapkan dapat membangun kesadaran dan mengubah cara pandang masyarakat dalam memberikan perlindungan bagi anak.
Acara tersebut turut dihadiri perangkat daerah terkait, pegiat perlindungan anak, serta perwakilan masyarakat dari sejumlah kecamatan. (RN)









