Pemkab Mura Diminta Genjot Pendapatan Daerah! Fasilitasi RKPD 2026 Ungkap Banyak Prioritas Baru

oleh -4226 Dilihat
banner 468x60

INDOPOL MEDIA, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) mengikuti kegiatan Fasilitasi Rancangan Akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Kamis (3/7/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Bapperida Provinsi Kalteng ini diikuti sejumlah kepala perangkat daerah dan perwakilan pegawai terkait dari lingkungan Pemkab Mura.

banner 700x875

Fasilitasi tersebut bertujuan memastikan bahwa dokumen RKPD Kabupaten Murung Raya telah disusun secara tepat, sinkron dengan kebijakan nasional dan provinsi, serta sesuai kondisi dan kebutuhan riil di daerah.

Bupati Mura, Heriyus, melalui Asisten II Setda Mura, Yulianus, menegaskan bahwa penyusunan RKPD memiliki peran penting sebagai peta jalan pembangunan selama satu tahun anggaran. Dokumen ini harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“RKPD disusun untuk menyediakan arah pembangunan yang jelas dan terukur bagi Kabupaten Murung Raya dalam melaksanakan program dan kegiatan prioritas,” ujar Yulianus.

Sementara itu, Kabid Perencanaan dan Evaluasi Pembangunan Bapperida Provinsi Kalteng, Fredy Darinton, yang mewakili Kepala Bapperida, menekankan pentingnya forum ini sebagai sarana evaluasi dan koordinasi lintas pemerintah daerah.

Ia juga menyampaikan pesan prioritas dari Gubernur Kalimantan Tengah tentang perlunya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, pendapatan yang kuat akan menjadi modal utama pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.

“Seperti pendapatan dari pajak kendaraan bermotor, pajak dari investor, maupun pajak-pajak resmi lainnya yang nantinya digunakan untuk pembangunan fasilitas kesejahteraan masyarakat, serta mendorong hadirnya produk unggulan daerah untuk meningkatkan PAD,” jelasnya.

Melalui kegiatan fasilitasi ini, diharapkan dokumen RKPD Tahun 2026 Kabupaten Murung Raya dapat segera ditetapkan sesuai ketentuan, serta menjadi acuan utama pembangunan yang terarah dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat. (RN)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.