Pemkab Barito Utara Ajukan Lima Raperda Strategis dalam Sidang Paripurna DPRD

oleh -1644 Dilihat
banner 468x60

MUARA TEWEH– Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengajukan lima rancangan peraturan daerah (Raperda) strategis dalam Sidang Paripurna ke-I Masa Sidang II DPRD Barito Utara yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Senin (23/2/2026).

Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, Benny Siswanto, didampingi Wakil Ketua II Henny Rosgiaty Rusli, dengan agenda utama penyampaian usulan Raperda dari pihak eksekutif.

banner 700x875

Dalam pidato pengantarnya, Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, menyampaikan lima Raperda yang diajukan untuk dibahas bersama DPRD. Kelima Raperda tersebut meliputi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, pedoman pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah, mekanisme penyerahan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) perumahan dan permukiman, pencegahan serta peningkatan kualitas kawasan permukiman kumuh, serta tata kelola cadangan pangan pemerintah daerah.

Menurut Shalahuddin, keberadaan regulasi yang adaptif dan responsif sangat diperlukan untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan serta kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

“Pembentukan produk hukum daerah dalam bentuk peraturan daerah pada dasarnya merupakan langkah strategis untuk mengakomodasi serta memberi solusi atas berbagai dinamika dan perubahan yang terjadi di tengah masyarakat,” ujar Shalahuddin.

Ia menjelaskan bahwa pengajuan Raperda tersebut juga merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang memberikan kewenangan kepada kepala daerah bersama DPRD untuk membentuk peraturan daerah sebagai landasan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam proses pembahasan seluruh Raperda agar dapat menghasilkan kebijakan yang efektif, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Barito Utara.

Setelah penyampaian usulan dari pemerintah daerah, tahapan pembahasan akan dilanjutkan melalui sidang paripurna berikutnya dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap lima Raperda yang diajukan.

Pemerintah Kabupaten Barito Utara berharap seluruh Raperda tersebut dapat dibahas secara komprehensif dan memperoleh dukungan dari DPRD, sehingga dapat segera ditetapkan menjadi peraturan daerah guna memperkuat pelaksanaan otonomi daerah yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.