INDOPOL MEDIA, Muara Teweh – Anggota DPRD Barito Utara dari Fraksi PDI Perjuangan, Suparjan Efendi, menyampaikan pendapat akhir fraksi terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar Jumat pekan lalu.
Dalam penyampaiannya, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan bahwa APBD bukan sekadar dokumen teknis berisi angka, melainkan instrumen utama untuk menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat Barito Utara. Setiap alokasi anggaran, menurut fraksi, harus memiliki tujuan jelas, indikator terukur, dan dampak nyata.
Suparjan menekankan bahwa APBD 2026 harus diarahkan untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah agar tidak terus bergantung pada dana transfer pusat. Upaya tersebut perlu dibarengi dengan optimalisasi potensi lokal serta pengelolaan keuangan yang lebih efektif dan efisien.
Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas infrastruktur dasar, pendidikan, dan layanan kesehatan sebagai fondasi utama pembangunan daerah. Selain itu, penguatan sistem pemerintahan berbasis digital dinilai krusial untuk meningkatkan transparansi dan kualitas pelayanan publik.
Menurut fraksi, APBD 2026 harus mampu membuka peluang usaha, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, serta memastikan pemerataan pembangunan hingga ke wilayah pelosok.
“APBD harus menghadirkan hasil nyata, memperkuat ekonomi rakyat, dan memastikan pembangunan yang berkeadilan,” tegas Suparjan.
Dengan sejumlah catatan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan mendukung pelaksanaan APBD 2026, dengan syarat dijalankan secara transparan, akuntabel, dan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat Barito Utara.







