OJK-Kemenkes Perkuat Ekosistem Asuransi Kesehatan, Targetnya Biaya Berobat Makin Murah

oleh -2353 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA — Kabar baik bagi masyarakat pengguna layanan kesehatan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperkuat ekosistem asuransi kesehatan untuk mendorong layanan yang lebih efisien, terintegrasi dan berkelanjutan.

Langkah tersebut diarahkan pada satu tujuan utama, yakni membuat pembiayaan kesehatan semakin murah sekaligus meningkatkan perlindungan bagi masyarakat.

banner 700x875

Penguatan dilakukan melalui Task Force Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan melalui Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan (KAPJ). Implementasinya ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara perusahaan asuransi dan jaringan/fasilitas rumah sakit di Gedung Adhyatama Kemenkes, Jakarta, Kamis (3/9/2026).

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan koordinasi antara perusahaan asuransi dan rumah sakit menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem kesehatan yang lebih sehat dan kuat.

“Ini adalah bagian daripada perbaikan penguatan ekosistem dari industri kesehatan kita. Termasuk dari perusahaan asuransi dan menjadi awal daripada transformasi kita,” ujar Ogi.

Menurut Ogi, OJK akan terus mendorong penguatan ekosistem tersebut agar masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang semakin baik.

Ia menegaskan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat sehingga kontribusi asuransi komersial dalam pembiayaan kesehatan diharapkan semakin meningkat.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan penguatan koordinasi antarpenyelenggara jaminan merupakan bagian dari transformasi sistem pembiayaan kesehatan.

Targetnya, sistem pembiayaan kesehatan dapat berjalan lebih efisien sekaligus membangun ekosistem yang berkelanjutan.

“Tujuannya adalah pembiayaan kesehatan kalau bisa dibuat bagi masyarakat dan negara semurah mungkin, hasilnya sebagus mungkin, dan ekosistemnya itu berkesinambungan,” ujar Budi.

Budi menjelaskan, peningkatan peran asuransi dalam pembiayaan kesehatan diharapkan dapat mengurangi beban pembayaran langsung masyarakat ketika membutuhkan layanan kesehatan.

Karena itu, koordinasi antara asuransi swasta, BPJS Kesehatan dan rumah sakit perlu diperkuat, termasuk melalui pertukaran data dan penyelarasan mekanisme pembayaran.

Sebagai tahap awal implementasi KAPJ, terdapat lima perusahaan asuransi yang menandatangani kerja sama, yakni: AIA Financial, BRI Life, Manulife Indonesia, Manulife Indonesia Syariah, Asuransi Jiwa BCA.

Sementara jaringan atau fasilitas rumah sakit yang terlibat berjumlah tujuh, yakni Primaya Hospital Group, Hermina Hospital Group, Siloam Hospital Group, Rumah Sakit Kasih Grup, Rumah Sakit Sentra Medika Group, Rumah Sakit Azra Bogor dan Rumah Sakit Dinda Tangerang.

Kerja sama tersebut diarahkan untuk mendorong standardisasi sistem, mempercepat administrasi dan mengoptimalkan manfaat jaminan kesehatan yang diterima peserta.

Dengan proses yang lebih terintegrasi, hambatan dalam pelayanan antara peserta, perusahaan asuransi dan rumah sakit diharapkan dapat dikurangi.

Task Force KAPJ dibentuk sebagai tindak lanjut rapat koordinasi Komite Kebijakan Sektor Kesehatan yang diketuai OJK dan didukung Kemenkes, BPJS Kesehatan, asosiasi rumah sakit serta asosiasi perusahaan asuransi.

Forum tersebut diarahkan untuk menyelaraskan kepentingan berbagai pihak dalam penyelenggaraan jaminan kesehatan sekaligus meningkatkan efisiensi pelayanan kepada masyarakat.

Selanjutnya, Task Force KAPJ akan terus mendorong koordinasi dan kolaborasi antarpenyelenggara jaminan serta pemangku kepentingan terkait.

Sinergi kebijakan sektor kesehatan dengan pengawasan sektor jasa keuangan diharapkan mampu menciptakan ekosistem asuransi kesehatan yang sehat, transparan, efisien dan berkelanjutan, sekaligus memberikan manfaat yang lebih optimal bagi masyarakat. (din)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.