OJK Jaga Stabilitas Keuangan Kalteng di Tengah Tekanan Ekonomi

oleh -2789 Dilihat
Keterangan Foto: Primandanu Febriyan Aziz (tengah), Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah saat menyampaikan update kondisi keuangan di Kalteng pada kegiatan Media Update Batang Garing Triwulan III 2026 di Aula Hapakat Kantor OJK Kalteng, pada Selasa, 6 Oktober 2026. (ist)
banner 468x60

INDOPOL.CO, PALANGKA RAYA – Ketahanan industri jasa keuangan Kalimantan Tengah tercermin dari pertumbuhan perbankan, peningkatan aktivitas investasi, serta perluasan akses pembiayaan. Di saat yang sama, Otoritas Jasa Keuangan tetap mengantisipasi dampak karhutla dan risiko aktivitas keuangan ilegal.

Ketua OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz, menyampaikan perkembangan tersebut dalam Media Update Batang Garing Triwulan III 2026 di Aula Hapakat Kantor OJK Kalteng, pada Selasa, 6 Oktober 2026.

banner 700x875

“Kinerja Bank Umum di Kalimantan Tengah pada posisi Agustus 2026 menunjukkan peningkatan yang signifikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya,” ungkapnya.

Data Agustus 2026 memperlihatkan aset bank umum mencapai Rp105,27 triliun, bertambah Rp9,35 triliun atau 9,75 persen secara tahunan. Penghimpunan dana pihak ketiga tercatat Rp54,52 triliun, sedangkan kredit dan pembiayaan mencapai Rp55,52 triliun.

Kualitas penyaluran kredit turut membaik. Rasio kredit atau pembiayaan bermasalah turun dari 2,34 persen menjadi 2,29 persen.

“Perkembangan ini menunjukkan bahwa aktivitas penghimpunan dana dan penyaluran kredit di Kalimantan Tengah tetap berjalan positif. Pada saat yang sama, kualitas kredit juga menunjukkan perbaikan,” ungkapnya.

Komposisi kredit masih didominasi kebutuhan konsumtif sebesar Rp22,24 triliun atau 40,06 persen. Kredit modal kerja mencapai Rp19,30 triliun atau 34,76 persen dan kredit investasi sebesar Rp13,98 triliun atau 25,18 persen.

BPR dan BPR Syariah juga menunjukkan pertumbuhan. Aset kedua sektor tersebut mencapai Rp2,16 triliun atau meningkat 11,86 persen secara tahunan. Dana pihak ketiga tumbuh 31,18 persen menjadi Rp1 triliun, sedangkan kredit naik 12,47 persen menjadi Rp1,43 triliun.

“Selain bank umum, BPR dan BPR Syariah juga mencatatkan pertumbuhan positif. Kami melihat perkembangan ini sebagai bagian dari dukungan sektor perbankan terhadap kebutuhan pembiayaan masyarakat dan pelaku usaha,” lanjutnya.

Sektor keuangan nonbank mencatat piutang perusahaan pembiayaan Rp10,26 triliun hingga Juni 2026, tumbuh 19,21 persen, dengan pembiayaan bermasalah sebesar 1,94 persen. Sementara itu, outstanding pinjaman fintech peer-to-peer lending pada Desember 2025 mencapai Rp569,12 miliar, meningkat 35,87 persen, dengan 87.863 rekening penerima pinjaman.

Di pasar modal, jumlah investor saham Kalteng hingga Juli 2026 mencapai 264.721 investor, meningkat 123,18 persen secara tahunan.

“Peningkatan jumlah investor menunjukkan semakin luasnya partisipasi masyarakat dalam pasar modal. Perkembangan ini perlu diimbangi dengan pemahaman yang memadai mengenai produk investasi dan risiko yang menyertainya,” terangnya.

Nilai transaksi saham bertambah 64,39 persen menjadi Rp1,16 triliun. Penjualan produk Agen Penjual Efek Reksa Dana tumbuh 562,67 persen menjadi Rp79,15 miliar. Alternatif pendanaan Securities Crowdfunding juga mulai digunakan pelaku usaha properti dan konstruksi di Palangka Raya, dengan nilai pendanaan Rp7 juta.

Meski demikian, dampak karhutla perlu diantisipasi. Hingga Agustus 2026, sebanyak 40 debitur perbankan dan industri keuangan nonbank terdampak dengan total baki debet kredit Rp10,32 miliar.

“Dampak karhutla terhadap debitur menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan. Pemantauan kondisi debitur dan mitigasi risiko diperlukan agar dampak yang timbul dapat ditangani sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Potensi klaim asuransi akibat karhutla tercatat Rp455,82 juta.

Pada aspek perlindungan konsumen, OJK menerima 2.969 layanan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen hingga September 2026 dan 806 permintaan layanan SLIK. Pengaduan masyarakat didominasi persoalan perilaku petugas penagihan, SLIK, dan restrukturisasi kredit.

Sebagai upaya pencegahan, OJK Kalteng mengadakan 130 kegiatan edukasi dan perlindungan konsumen selama Januari hingga September 2026 yang menjangkau 13.619 peserta.

“Edukasi dan perlindungan konsumen menjadi bagian penting dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap layanan keuangan. Kami terus mendorong masyarakat agar lebih cermat dalam menggunakan produk dan layanan keuangan serta mengenali potensi aktivitas ilegal,” jelasnya.

Pembiayaan ekonomi produktif juga didorong melalui Program Pengembangan Ekonomi Daerah untuk klaster buah naga Kalampangan. Realisasi kredit melalui BRI, BNI, dan Bank Kalteng mencapai Rp9,31 miliar bagi para pembudidaya.

Di sisi pengawasan, Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal Kalteng mencatat 337 aduan hingga 31 Agustus 2026, terdiri atas 308 pinjaman online ilegal, 25 investasi ilegal, dan empat gadai ilegal. Indonesia Anti-Scam Centre mencatat 4.762 aduan penipuan transaksi keuangan di provinsi ini.

Primandanu menegaskan, koordinasi lintas lembaga menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas dan memperluas manfaat layanan keuangan bagi masyarakat.

“OJK akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan lembaga jasa keuangan untuk menjaga stabilitas sektor keuangan. Sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan,” tutupnya.

Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.