Masyarakat Bebas Kritik Sekolah Lewat Aplikasi PENA

oleh -1005 Dilihat
Muhammad Reza Prabowo
banner 468x60

INDOPOL MEDIA, PALANGKA RAYA — Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah kembali menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas layanan publik di sektor pendidikan. Hal itu disampaikan Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, dalam Uji Publik Keterbukaan Informasi Tahun 2025 yang digelar Komisi Informasi (KI) Kalteng di Aula Kanderang Tingang Kantor Diskominfosantik Kalteng, Rabu (15/10/2025).

Reza memaparkan, sejak dipercaya memimpin Disdik pada 13 Desember 2023, langkah pertama yang dilakukan adalah membuka akses informasi pendidikan seluas mungkin agar dapat dipantau publik.

banner 700x875

“Kami ingin bukan hanya keluarga besar sekolah yang tahu kondisi sekolahnya, tetapi seluruh masyarakat Kalimantan Tengah bahkan Indonesia bisa melihat bagaimana keadaan sekolah-sekolah kita,” ujarnya.

Di bawah kewenangan provinsi, Disdik Kalteng membina SMA, SMK, dan sekolah khusus. Reza menekankan salah satu kebijakan perubahan nomenklatur sekolah luar biasa (SLB) menjadi Sekolah Khusus (SKH) sebagai implementasi aspirasi masyarakat.

“Banyak orang tua merasa kurang nyaman dengan istilah SLB. Aspirasi itu kami dengarkan dan kami tuntaskan dalam tiga bulan. Kini seluruh SLB sudah resmi menjadi SKH,” ujarnya.

Reza mengatakan, visi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Disdik Kalteng adalah menghadirkan layanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Masyarakat didorong untuk memberikan umpan balik, baik kritik maupun saran, demi perbaikan layanan.

Ia menyebut capaian keterbukaan informasi mendapat atensi pemerintah pusat. Sejumlah petinggi Kemendikbudristek, termasuk Mendikdasmen Prof. Abdul Mu’ti dan dua wakil menteri, telah berkunjung ke Kalteng.

“Ini bukti bahwa apa yang kita lakukan sudah sejalan dengan arah kebijakan nasional dari Presiden Prabowo Subianto,” kata Reza.

Selain itu, digitalisasi dan keterbukaan data disebut berdampak langsung terhadap efisiensi anggaran.

Dinas Pendidikan juga telah menyediakan sarana dan prasarana pendukung keterbukaan informasi, baik manual maupun digital, termasuk fitur pelaporan melalui Platform PENA Kalteng yang terhubung ke WhatsApp resmi Disdik.

Akses inklusif bagi penyandang disabilitas juga disiapkan seperti dokumen dalam huruf Braille dan fasilitas kursi roda. Dari sisi publikasi, Disdik memanfaatkan berbagai platform digital seperti Instagram, Facebook, TikTok, dan YouTube guna memperluas jangkauan informasi.

Reza menutup paparannya dengan mengajak Komisi Informasi Kalteng turut terlibat langsung dalam literasi pendidikan.

“Ke depan kami ingin Komisi Informasi juga bisa mengajar di sekolah-sekolah kita. Cukup dengan satu klik bisa langsung terhubung ke siswa,” pungkasnya. (din)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.