Masjid di Makassar Dijual, Istri Mantan Sopir Angkot Nyumbang Rp1 Miliar

oleh -880 Dilihat
Masjid Fatimah Umar yang viral karena mau dijual oleh pemilik tanah.
banner 468x60

MAKASSAR – Sebuah Masjid di Kota Makassar mendadak viral di media sosial (medsos) lantaran di depannya terpasang plang dijual oleh pemilik tanah.

Viralnya masjid bernama Fatimah Umar itu menjadi perhatian warga termasuk selebgram yang juga dikenal dengan julukan Sultan Makassar, Fenny Frans juga langsung beraksi.

banner 700x875

Bahkan Istri mantan sopir angkot di Makassar tersebut langsung mendatang Maasjid yang beralamat di BTN Makkio Baji, Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.

Diketahui tanah masjid tersebut hendak dijual dengan harga Rp2,5 miliar. Dalam kunjungannya, Fanny mengaku menyipakan dana awal Rp1 miliar untuk mebantu masyarakat menebus tanah tersebut.

“Insya Allah, saya menyiapkan Rp1 miliar, dan saya beraharapa pengurus mesjid untuk berkomunikasi kepada pemilik tanah mungkin bisa kurang harganya misalnya Rp1,5 miliar,” jelasnya belum lama ini.

“Siapa tau pemilik tanah mau Rp1,5 miliaar artinya kita tinggal mencari tambahannya Rp 500 juta saja. Saya kira ini tidak susah kalau cuma segitu karena sudah menjadi perhatian orang banyak,” jelasnya.

Imam Masjid Fatimah Umar, Ust Ismail Kapaja mengaku kalau sebenarnya bukan Masjid yang mau di jual, tapi tanahnya yang mau dijual oleh pemiliknya Hilda Rahman.

“Kebetulan Masjid tersebut berdiri di atas tanah Hilda Rahman,” kata Ismail.

Ismail menjelaskan kalau sebelumnya Masjid tersebut beberapa kali sudah mau dijual. Hanya saja tidak jadi karena pemilik tanah menginginkan Masjid tersebut tetap menggunakan nama lama yakni Fatima Umar.

Nama tersebut merupakan nama orang tua pemilik tanah. Namun kata Ismail saat itu pembeli menginginkan nama Masjid tersebut dirubah jika sudah dibeli.

“Saat itu sekitar 2 tahun lalu, harganya masih Rp1,5 miliar. Kami pengurus Masjid sudah membawakan pembeli dan notaris, namun tidak jadi,” jelasnya.

Ismail berharap, pemilik tanah bisa memberikan keringanan agar Masjid tersebut tetap bisa difungsikan dan segera diselesaikan jual belinya oleh donatur. (red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.