Marak Oknum Mengaku Wartawan Peras Kades, Ketua PWI Mura Geram

oleh -1333 Dilihat
Oplus_16777216
banner 468x60

INDOPOL MEDIA, PURUK CAHU – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Murung Raya, Lulus Riadi, angkat suara terkait maraknya kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah Kepala Desa (Kades) oleh oknum yang mengatasnamakan wartawan.

Lulus menegaskan masyarakat tidak perlu takut menghadapi oknum yang menyalahgunakan profesi wartawan untuk kepentingan pribadi.

banner 700x875

“Jika memang ada unsur pemerasan, segera laporkan ke aparat penegak hukum. Tetapi kalau itu terkait karya jurnalistik yang dinilai melanggar etika, adukan ke Dewan Pers,” tegas Lulus, Sabtu (12/7/2025).

Ia menekankan bahwa profesi wartawan adalah profesi terhormat yang bekerja dengan kode etik serta tanggung jawab moral. Dalam Kode Etik Jurnalistik Pasal 6 disebutkan, wartawan Indonesia tidak boleh menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap dalam bentuk apa pun yang dapat memengaruhi independensinya.

“Pers sebagai pilar keempat demokrasi memiliki fungsi kontrol sosial yang sangat penting bagi masyarakat. Kemerdekaan pers juga dijamin oleh UUD 1945,” tambahnya.

Lulus menjelaskan, berdasarkan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999, wartawan adalah orang yang secara teratur melakukan kegiatan jurnalistik. Dalam Kode Etik Jurnalistik Pasal 2 ditegaskan, wartawan harus bekerja secara profesional.

Menurutnya, wartawan yang sah wajib memiliki identitas resmi dari media tempatnya bekerja. Jika masyarakat ragu, dapat melakukan pengecekan melalui organisasi profesi seperti PWI, AJI, IJTI, PFI, atau langsung di laman Dewan Pers.

“Jika ada oknum yang mengaku wartawan, narasumber berhak menanyakan identitasnya. Dari media mana? Organisasi apa? Sudah ikut UKW atau belum? Itu menyangkut profesionalisme,” jelas Lulus.

Ia mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terintimidasi oleh oknum tertentu. “Jangan takut pada oknum yang mengaku wartawan. Tidak semua yang mengaku wartawan benar-benar menjalankan tugas sesuai kode etik,” tegasnya.

Kasus terbaru dugaan pemerasan terjadi terhadap Kades Olung Ulu, Imar, dan telah dilaporkan kepada penegak hukum oleh Imar bersama penasihat hukumnya, lbert Chong SH. Pemeriksaan masih dalam proses. (RN)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.