Literasi Keuangan Syariah Baru 43,07 Persen, OJK Genjot Inklusi Lewat EKSiS 2026

oleh -1662 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA – Keuangan syariah Indonesia terus berkembang, tetapi tantangan besar masih menghadang. Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 menunjukkan indeks literasi keuangan syariah baru mencapai 43,07 persen, sementara indeks inklusinya hanya 13,24 persen.

Angka tersebut menunjukkan masih terbukanya ruang yang sangat luas untuk meningkatkan pemahaman sekaligus mendorong masyarakat agar semakin memanfaatkan produk dan layanan keuangan syariah.

banner 700x875

Kondisi itu menjadi salah satu alasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat literasi dan inklusi keuangan syariah melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

Salah satu langkah tersebut diwujudkan melalui Expo Keuangan dan Seminar Syariah (EKSiS) 2026, yang berlangsung pada 20–23 Agustus 2026 di Kota Kasablanka, Jakarta.

Mengusung tema “Tumbuh Bersama, Bermanfaat untuk Semua”, EKSiS 2026 menjadi ruang kolaborasi untuk memperluas akses masyarakat terhadap informasi, edukasi, sekaligus produk dan layanan keuangan syariah.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono, menegaskan bahwa pengembangan keuangan syariah tidak boleh hanya dilihat dari sisi transaksi atau besarnya industri.

Menurutnya, ada nilai yang lebih besar yang harus dibangun melalui ekosistem keuangan syariah, yakni keadilan, kemitraan, kepercayaan dan kemaslahatan masyarakat.

“Keuangan syariah bukan hanya tentang bagaimana kita melakukan transaksi, tapi keuangan syariah adalah tentang bagaimana kita membangun keadilan, kemitraan, kepercayaan, dan kemaslahatan,” kata Dicky.

Dicky mengatakan peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah merupakan tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan.

Tujuannya bukan hanya membuat industri semakin besar, tetapi juga memastikan produk dan layanan keuangan syariah benar-benar memberikan manfaat yang semakin luas kepada masyarakat.

“Industri keuangan harus tumbuh. Tapi tumbuh dengan manfaat yang makin meluas. Tumbuh dengan kualitas,” tegasnya.

Menurut Dicky, EKSiS diharapkan menjadi jembatan bagi masyarakat untuk bergerak dari sekadar mengetahui menuju pemahaman yang lebih baik.

Dari pemahaman tersebut, masyarakat diharapkan mampu menentukan pilihan dan akhirnya memiliki keyakinan bahwa produk keuangan syariah dapat menjadi pilihan berkualitas yang memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat, pertumbuhan ekonomi riil dan kelestarian lingkungan secara berkelanjutan.

Karena itu, literasi dan inklusi tidak dapat berjalan sendiri.

Masyarakat tidak cukup hanya memahami karakteristik produk dan layanan keuangan syariah. Mereka juga perlu mendapatkan akses serta kemudahan untuk menggunakan produk tersebut sesuai kebutuhan.

Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati menilai keuangan syariah harus mampu menjadi bagian dari solusi terhadap berbagai persoalan ekonomi masyarakat.

Menurutnya, ekonomi syariah harus mampu berkontribusi dalam menciptakan lapangan kerja, membantu UMKM naik kelas, mendorong masyarakat memiliki usaha hingga membuka ruang bagi generasi muda untuk menjadi entrepreneur.

“Ekonomi syariah harus menjadi bagian dari solusi atas persoalan ekonomi kita. Dia harus membantu menciptakan lapangan kerja, membantu UMKM naik kelas, membantu masyarakat memiliki usaha, membantu generasi muda menjadi entrepreneur, dan pada akhirnya membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Anis.

Ia menegaskan pengembangan industri keuangan syariah tidak cukup hanya mengejar pertumbuhan. Industri juga harus mampu memperbesar skala ekonomi, mendorong UMKM naik kelas dan memberikan ruang bagi inovasi dengan tetap memperhatikan tata kelola, prinsip kehati-hatian serta perlindungan konsumen.

Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS Farid Azhar Nasution menilai meningkatnya permintaan masyarakat terhadap produk keuangan syariah harus diikuti dengan peningkatan inovasi dan kualitas produk yang ditawarkan industri.

Menurutnya, semakin banyak masyarakat menggunakan produk syariah, semakin besar pula dorongan bagi industri untuk melakukan inovasi.

“Semakin banyak masyarakat menggunakan produk syariah, semakin besar pula dorongan bagi industri untuk berinovasi. Permintaan dan penawaran terus tumbuh bersama dan tidak bisa berjalan sendiri-sendiri,” ujar Farid.

LPS juga berharap keterlibatannya dalam EKSiS dapat memperluas jangkauan edukasi kepada masyarakat, terutama generasi muda dan pelaku UMKM, agar semakin percaya diri dalam memahami dan memanfaatkan layanan keuangan syariah secara bijak.

Sementara itu, Kepala Biro Perekonomian dan Keuangan Setda Provinsi DKI Jakarta Muhammad Herizkianto menilai digitalisasi memiliki peran strategis dalam memperluas jangkauan informasi dan edukasi keuangan syariah.

Teknologi digital memungkinkan informasi mengenai keuangan syariah disampaikan secara lebih mudah, cepat dan luas kepada masyarakat tanpa dibatasi ruang dan waktu.

Namun, tantangan keuangan syariah bukan hanya bagaimana membuat masyarakat memahami produk dan layanan yang tersedia. Tantangan berikutnya adalah memastikan masyarakat memiliki akses dan mampu memanfaatkannya sesuai kebutuhan.

EKSiS 2026 berlangsung selama empat hari dengan menghadirkan 34 booth Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) syariah serta enam booth produk halal dan ekosistem syariah.

Masyarakat juga mendapatkan kesempatan mengenal keuangan syariah secara lebih dekat melalui berbagai sesi edukasi dan talkshow yang dikemas secara menarik dan inspiratif.

Melalui EKSiS 2026, OJK terus mendorong penguatan kolaborasi, inovasi dan digitalisasi untuk memperluas akses sekaligus pemanfaatan produk keuangan syariah.

OJK juga mendorong pengembangan produk dan layanan keuangan syariah yang kompetitif serta sesuai kebutuhan masyarakat, memperluas jaringan layanan, dan memperkuat literasi berbasis komunitas maupun pendidikan keagamaan.

Dengan indeks literasi yang baru mencapai 43,07 persen dan inklusi 13,24 persen, pekerjaan rumah pengembangan keuangan syariah masih cukup besar.

Namun, melalui kolaborasi regulator, industri, pemerintah, lembaga pendidikan, komunitas, hingga media, OJK berharap masyarakat semakin memahami manfaat keuangan syariah, memiliki akses yang lebih luas, dan mampu memilih serta menggunakan produk keuangan secara bijak.

Target akhirnya bukan sekadar membuat industri keuangan syariah semakin besar, tetapi memastikan pertumbuhannya benar-benar berkualitas, inklusif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta perekonomian nasional. (rls)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.