KPU Barito Utara Tetapkan 118.456 Pemilih PDPB Triwulan III 2025

oleh -1149 Dilihat
Siska Dewi Lestari
banner 468x60

INDOPOL MEDIA, Muara Teweh – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Barito Utara resmi merilis hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 dengan total pemilih sebanyak 118.456 jiwa.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Barito Utara Nomor 370 Tahun 2025 yang diumumkan pada Jumat (3/10/2025) di Muara Teweh. Jumlah pemilih tersebut terdiri dari 61.204 laki-laki dan 57.252 perempuan, tersebar di 103 desa dan kelurahan pada 9 kecamatan.

banner 700x875

Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari, menyatakan bahwa PDPB merupakan langkah strategis untuk menjaga kualitas dan akurasi daftar pemilih sebagai fondasi penyelenggaraan pemilu yang demokratis.

“PDPB menjadi dasar penting dalam penyusunan daftar pemilih pada pemilu dan pilkada mendatang. Kami mengajak masyarakat proaktif melaporkan pemilih baru, pemilih yang tidak memenuhi syarat, maupun data yang perlu diperbaiki,” ujarnya.

Berdasarkan rekapitulasi, Kecamatan Teweh Tengah tercatat sebagai wilayah dengan jumlah pemilih terbanyak, yakni 44.170 jiwa, sedangkan Kecamatan Gunung Purei menjadi yang paling sedikit dengan 2.258 pemilih.

Siska menegaskan, akurasi data pemilih harus dijaga bersama agar tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya. “Daftar pemilih yang valid adalah kunci pemilu yang luber, jurdil, dan berkualitas,” tegasnya.

Sebagai bentuk layanan publik, KPU Barito Utara membuka helpdesk PDPB bagi masyarakat yang ingin menyampaikan laporan atau klarifikasi data pemilih, guna memastikan pemilu mendatang berjalan kredibel dan terpercaya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.