Kolaborasi RRI-SMSI: Menjaga Kedaulatan Informasi di Ruang Digital

oleh -179 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA – Dunia jurnalistik sedang memasuki fase perubahan besar. Perkembangan teknologi digital membuat pekerjaan wartawan tidak lagi cukup hanya mengandalkan kemampuan menulis berita. Di tengah derasnya arus informasi, jurnalis dituntut mampu melakukan verifikasi, mengolah berbagai format konten, membaca perilaku audiens hingga memanfaatkan teknologi secara tepat.

Persoalan tersebut menjadi salah satu pembahasan utama dalam Diskusi Panel Pengembangan Kompetensi Jurnalistik LPP RRI yang digelar pada 21 Agustus 2026.

banner 700x875

Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, Firdaus, M.Si., menilai perubahan ekosistem media harus diikuti dengan peningkatan kompetensi jurnalis. Menurutnya, kolaborasi antara Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (RRI) dan media siber menjadi semakin penting untuk menghadapi tantangan disinformasi sekaligus menjaga kualitas ruang publik.

Firdaus bahkan menilai konvergensi media penyiaran publik dengan media siber bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan strategis dalam menjaga kedaulatan informasi nasional.

Perubahan perilaku masyarakat dalam mengonsumsi informasi membuat pekerjaan jurnalistik semakin kompleks. Wartawan tidak hanya dituntut menghasilkan berita dalam bentuk teks, tetapi juga harus mampu memproduksi audio, video, fotografi, mengolah data hingga melakukan peliputan menggunakan perangkat bergerak.

Dalam paparannya, Firdaus menekankan sedikitnya sejumlah kompetensi yang perlu diperkuat oleh jurnalis di era digital.

Pertama adalah etika jurnalistik dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Menurutnya, sertifikasi kompetensi penting untuk memastikan wartawan memiliki kemampuan profesional sekaligus memahami prinsip independensi, integritas dan Kode Etik Jurnalistik.

Kedua, Mobile Journalism (MoJo). Wartawan dituntut mampu memanfaatkan smartphone bukan hanya untuk berkomunikasi, tetapi juga sebagai perangkat produksi jurnalistik, mulai dari mengambil gambar, merekam audio hingga membuat video berita.

Ketiga, kemampuan fact-checking atau verifikasi informasi. Di tengah maraknya hoaks dan manipulasi digital, wartawan harus memiliki kemampuan memeriksa data, menggunakan perangkat investigasi digital dan memastikan informasi yang dipublikasikan benar-benar dapat dipertanggungjawabkan.

Keempat adalah digital analytics dan GEO. Kemampuan memahami perilaku audiens serta mengoptimalkan distribusi konten di ekosistem digital menjadi semakin penting agar karya jurnalistik dapat menjangkau masyarakat secara efektif.

Namun, Firdaus mengingatkan agar teknologi tidak justru menggeser esensi utama jurnalistik.

Kemampuan menggunakan teknologi harus tetap ditempatkan sebagai alat untuk memperkuat kualitas pemberitaan, bukan menggantikan prinsip akurasi, verifikasi dan tanggung jawab jurnalistik.

“Kolaborasi RRI dan SMSI menjadi kunci penjaga kebenaran atau truth enforcer nasional,” kata Firdaus.

Menurut Firdaus, RRI dan SMSI memiliki posisi strategis yang berbeda tetapi dapat saling memperkuat.

RRI memiliki peran sebagai lembaga penyiaran publik berbasis audio dan multiplatform dengan jaringan yang menjangkau berbagai wilayah Indonesia, termasuk kawasan perbatasan.

Sementara SMSI merupakan konstituen Dewan Pers yang menaungi perusahaan-perusahaan media siber yang tersebar di berbagai daerah Indonesia.

Kekuatan tersebut dinilai dapat menjadi modal besar untuk membangun jaringan informasi yang lebih luas. RRI memiliki infrastruktur penyiaran publik, sedangkan SMSI memiliki jejaring media siber di tingkat daerah.

Jika dikolaborasikan, keduanya berpeluang memperkuat distribusi informasi sekaligus mengangkat isu, potensi dan aspirasi masyarakat daerah ke ruang publik nasional.

Tidak berhenti pada wacana kolaborasi, Firdaus juga menyampaikan sejumlah peluang kerja sama yang dapat dikembangkan antara RRI dan SMSI.

Salah satunya melalui pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan bagi wartawan perusahaan media anggota SMSI.

Selain itu, kerja sama dapat diarahkan pada pembentukan penguji UKW melalui Training of Trainer (ToT) serta penyusunan dan pembaruan materi UKW agar tetap relevan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan jurnalistik modern.

Kolaborasi juga dapat diperluas melalui penguatan newsroom RRI dan SMSI.

Model kerja sama tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan kompetensi wartawan, tetapi juga memperkuat arus informasi dari daerah. Berbagai informasi pembangunan, potensi ekonomi, budaya hingga aspirasi masyarakat daerah dapat memperoleh ruang yang lebih luas melalui jaringan media yang saling terhubung.

Firdaus menilai tantangan media ke depan bukan hanya persoalan bagaimana mendapatkan perhatian pembaca, pendengar atau penonton.

Tantangan yang jauh lebih besar adalah memastikan masyarakat tetap memperoleh informasi yang benar, terverifikasi, berimbang dan berkualitas ketika media sosial menghadirkan arus informasi yang sangat cepat.

Di tengah kondisi tersebut, media siber dan penyiaran publik dinilai memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga kualitas ruang informasi masyarakat.

Persaingan teknologi tidak boleh membuat media kehilangan fungsi dasarnya sebagai sumber informasi yang dapat dipercaya.

“Pers yang kuat lahir dari jurnalis yang kompeten dan perusahaan media yang sehat. Kolaborasi LPP RRI dan SMSI adalah kunci utama menjaga kedaulatan informasi serta mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujar Firdaus.

Kolaborasi RRI dan SMSI diharapkan dapat menjadi salah satu langkah strategis menghadapi perubahan industri media. Bukan hanya dengan mencetak jurnalis yang semakin menguasai teknologi, tetapi juga memastikan kemajuan teknologi tetap berjalan beriringan dengan etika, kompetensi, verifikasi dan tanggung jawab pers. (din)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.