Ketua DPRD Seruyan Minta APK di Jalan A Yani Kuala Pembuang Ditertibkan

oleh -339 Dilihat
Zuli Eko Prasetyo
banner 468x60

KUALA PEMBUANG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan Zuli Eko Prasetyo meminta kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Seruyan untuk menertibkan alat peraga kempanye atau APK yang terpasang di jalan protokol A Yani Kuala Pembuang.

Dirinya mengungkapkan, berdasarkan aturan yang berlaku bahwa dilarang untuk pasangan calon baik itu bupati dan wakil bupati maupun gubernur dan wakil gubernur untuk memasang apapun itu alat peraga kempanye di jalan protokol, terkecuali di posko kemenangan.

banner 700x875

Sementara berdasarkan pantauanya saat ini ada saja sejumlah APK paslon seperti spanduk dan sebagainya yang terpasang di samping-samping jalan A Yani tersebut.

“Saya lihat masih banyak APK yang terpasang, tolong Bawaslu ditertibkan itu,” katanya.

Ketua DPRD Seruyan dua periode tersebut barharap Bawaslu Seruyan tegas dan segera menindaklanjuti hal tersebut, mengingat aturan tersebut merupakan salah satu aturan yang dibuat oleh Bawaslu sendiri sebagai badan pengawas pemilu. (adv)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.