INDOPOL MEDIA, MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) bersama Kepolisian Resor (Polres) Barito Utara menggelar rapat koordinasi (rakoor) rutin di Aula Pertemuan Kesbangpol, Kamis (22/5/2025).
Rakoor ini menjadi bagian penting dari langkah mitigasi untuk menjamin kelancaran pelaksanaan Asta Cita, 17 Program Prioritas, 8 Program Hasil Terbaik Cepat Presiden RI, serta program strategis lainnya di daerah.
Kepala Badan Kesbangpol Barito Utara, Rayadi, menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menjaga stabilitas dan percepatan realisasi kebijakan pemerintah.
“Kami terus mendorong agar koordinasi seperti ini menjadi agenda rutin, agar program strategis, baik nasional maupun lokal, berjalan lancar, tepat sasaran, dan berkelanjutan,” ujarnya, Jumat (23/5/2025).
Salah satu agenda yang turut dibahas yakni pemanfaatan momentum Rapat Kerja DPRD Barito Utara pada 4 Juni 2025 mendatang. Agenda tersebut akan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kelembagaan Adat Dayak dan Pembentukan Masyarakat Hukum Adat (MHA).
Rayadi menekankan pentingnya suasana kondusif dalam proses pembahasan. “Harapannya kedua Raperda ini bisa segera disahkan menjadi Perda,” katanya.