INDOPOL MEDIA, PURUK CAHU – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya mengikuti kegiatan kampanye anti korupsi yang digelar di Aula Cahai Ondhui Tingang, Gedung B Kantor Bupati Mura, Selasa (12/8/2025).
Kegiatan ini dibuka Bupati Mura Heriyus yang diwakili Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Murung Raya, Sarwo Mintarjo, serta dihadiri para Kepala Perangkat Daerah dan jajaran ASN Pemkab Mura.
Hadir sebagai narasumber, Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah, Dodik Mahendra, bersama Jaksa Fungsional Kejati Kalteng, Wawan Haryanto, yang menyampaikan materi terkait pencegahan tindakan korupsi.
Dalam paparannya, Dodik menegaskan pentingnya menjaga integritas di lingkungan birokrasi.
“Jangan sampai mengorbankan reputasi dengan tersangkut kasus korupsi,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan berbagai jenis tindak pidana korupsi serta menyinggung beberapa kasus besar yang pernah terjadi di Indonesia sebagai pembelajaran bagi para ASN. Kegiatan yang diinisiasi Kejati Kalteng ini turut diisi sesi tanya jawab interaktif untuk membahas langkah konkret pencegahan korupsi di pemerintahan daerah.
Plt. Sekda Murung Raya, Sarwo Mintarjo, yang mewakili Bupati Heriyus, menegaskan bahwa kampanye ini sangat penting dalam memperkuat komitmen integritas pejabat pelayanan publik.
“Kegiatan ini bukan untuk menimbulkan ketakutan dalam membangun, tetapi justru mendorong pembangunan agar lebih terencana, tepat sasaran, dan sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Pemkab Murung Raya mendukung penuh adanya pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi,” ujarnya.
Kegiatan ini menjadi wujud nyata dukungan Murung Raya terhadap gerakan nasional pemberantasan korupsi dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan. (RN)








