Kanwil Kemenkum Kalteng Dorong UMKM Barito Utara Lindungi Merek dan Kekayaan Intelektual

oleh -1213 Dilihat
banner 468x60

MUARA TEWEH — Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Budi Haryono, menegaskan pentingnya perlindungan merek dan kekayaan intelektual dalam meningkatkan nilai ekonomi serta daya saing produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Pernyataan tersebut disampaikan saat mewakili Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah pada kegiatan Audiensi dan Penyerahan Sertifikat Hak Cipta Desain Batik di Aula Rumah Jabatan Bupati Barito Utara, Selasa (3/2/2026).

banner 700x875

Menurut Budi, produk dengan kualitas yang sama dapat memiliki nilai jual yang berbeda apabila didukung merek yang kuat dan terlindungi secara hukum. Karena itu, pendaftaran kekayaan intelektual dinilai menjadi langkah penting dalam melindungi karya, inovasi, dan identitas produk daerah.

“Jika sudah terdaftar secara legal, perlindungan hukumnya menjadi sangat kuat dan dapat mencegah klaim atau peniruan oleh pihak lain,” ujarnya.

Ia menjelaskan, hingga saat ini di Kalimantan Tengah baru terdapat lima indikasi geografis yang terdaftar, padahal potensi kekayaan lokal, budaya, dan produk khas daerah dinilai sangat besar. Kondisi tersebut menunjukkan perlunya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan kekayaan intelektual komunal.

Selain itu, Budi mengungkapkan bahwa tahun 2026 telah ditetapkan sebagai Tahun Paten, sehingga diharapkan mampu mendorong lahirnya lebih banyak inovasi dan paten dari daerah, termasuk dari Kabupaten Barito Utara.

Ia juga mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Barito Utara yang tengah menyusun regulasi perlindungan UMKM dan kekayaan intelektual. Menurutnya, kebijakan tersebut dapat menjadi langkah strategis dalam memperkuat perlindungan hukum terhadap produk lokal.

Selain itu, Budi mendorong koperasi Merah Putih agar memanfaatkan pendaftaran merek kolektif sebagai solusi yang lebih efisien dan terjangkau bagi pelaku usaha.

“Kami berharap semakin banyak pelaku usaha yang sadar akan pentingnya perlindungan merek dan kekayaan intelektual sebagai bagian dari penguatan ekonomi kreatif daerah,” katanya.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong pengembangan UMKM dan industri kreatif berbasis kekayaan lokal agar memiliki daya saing lebih tinggi di pasar regional maupun nasional.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.