Ini Komentar Legislator Barut soal Dua Agenda Paripurna

oleh -558 Dilihat
Mustafa Joyo Muchtar
banner 468x60

MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut), diwakili Asisten Bidang Administrasi Umum, H Yaser Arapat dan Asisten Bidang Pemerintahan, Eveready Noor menghadiri 2 (dua) agenda rapat paripurna DPRD Kabupaten Barito Utara, di gedung DPRD setempat, Senin, 5 Agustus 2024 pagi.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Barito Utara dan di hadiri Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Sastra Jaya.

banner 700x875

Dalam agenda rapat DPRD tersebut dilaksanakan rapat paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Perubahan Umum Anggaran (KUPA), dan Rancangan Prioritas dan Plapon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P), APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2024.

Sementara, pada rapat paripurna kedua digelar dalam rangka Penyampaian Pidato Pengantar Bupati Terhadap Raperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJP) Tahun 2025 – 2045.

Dalam rapat itu juga dihadiri oleh pihak yang mewakili unsur FKPD, serta jajaran dari anggota DPRD itu sendiri, serta staf ahli Bupati, kepala perangkat daerah dan undangan lainnya.

Sebelum melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan, pimpinan dan anggota DPRD Barito Utara berdiskusi untuk menentukan kesepakatan terhadap Rancangan Kebijakan Perubahan Umum Anggaran (KUPA), dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P), APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2024. Dimana seluruh anggota DPRD menyetujui Rancangan KUPA dan PPAS-P APBD tahun anggaran 2024.

Selanjutnya, Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara Hj Mery Rukaini mengatakan dengan disetujuinya Rancangan Kebijakan Perubahan Umum Anggaran (KUPA), dan Rancangan Prioritas dan Plapon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P), APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2024 ini, maka akan di tandatangani nota kesepakatan KUPA dan Perubahan PPAS APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2024 oleh Pj Bupati Barito Utara, yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan, dan Pimpinan DPRD Barito Utara.

Usai penandatanganan nota kesepakatan, acara dilanjutkan dengan pelaksanaan rapat kedua, yaitu rapat paripurna, dalam rangka Penyampaian Pidato Pengantar dan Materi Rapat Bupati Barito Utara, Terhadap Raperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJP) Tahun 2025 – 2045.

Kegiatan rapat diakhiri dengan penyerahan dokumen Materi Rapat Bupati Barito Utara, Terhadap Raperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJP) Tahun 2025–2045, dari Pemerintah Kabupaten Barito Utara kepada unsur pimpinan DPRD Barito Utara.

Sementara itu, Anggota DPRD Barito Utara, Mustafa Joyo mengatakan kalau agenda paripurna merupakan hal yang penting dalam proses legislasi.

“Paripurna itu merupakan agenda penting untuk Pemkab Barito Utara, jadi di tengah jadwal yang padat harus diselenggarakan sesuai dengan mekanismenya agar tidak menggantung dan molor lewat batas ketentuan,” kata Mustafa seusai rapat paripurna tersebut. (adv)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.