FPR Tuntut Bebaskan Massa Aksi dan Hentikan Represi

oleh -6759 Dilihat
DEMO - Situasi demo pembubaran DPR yang berkahir ricuh.
banner 468x60

INDOPOL MEDIA, JAKARTA – Front Perjuangan Rakyat (FPR) mengeluarkan pernyataan resmi terkait gelombang aksi massa yang berlangsung di berbagai daerah sejak akhir Agustus 2025. Dalam pernyataan nasional yang diterima redaksi, FPR menyampaikan apresiasi kepada rakyat yang terus melawan kebijakan pemerintah Presiden Prabowo Subianto–Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dinilai menyengsarakan.

FPR menyoroti meninggalnya seorang demonstran bernama Affan Kurniawan dalam aksi di Jakarta pada 28 Agustus 2025. Insiden itu disebut menjadi pemicu meluasnya solidaritas rakyat dari Pati, Bone, hingga berbagai kota besar seperti Bandung, Surabaya, Malang, Solo, Yogyakarta, Medan, dan Makassar.

banner 700x875

Menurut FPR, sejumlah aksi sempat tidak terkendali hingga memicu pembakaran gedung, kendaraan, dan penjarahan. Mereka menilai kondisi tersebut berakar dari lemahnya kepemimpinan aksi serta kebijakan pemerintah yang dinilai membebani rakyat.

Dalam pernyataannya, FPR menuding pemerintah telah memberatkan rakyat dengan kenaikan pajak, harga bahan pokok, serta biaya pendidikan dan kesehatan. Di sisi lain, FPR menilai pemerintah bersama DPR justru melakukan pemborosan anggaran dengan menaikkan gaji pejabat negara, hakim, hingga tunjangan bagi aparat TNI–Polri.

“Amarah rakyat yang memuncak tidak terlepas dari kebijakan pemerintah Prabowo–Gibran yang anti rakyat,” tulis Sekjen FPR, Symphati Dimas Rafi’i dalam pernyataannya.

FPR juga mengecam tindakan aparat yang menggunakan kekuatan represif dalam menghadapi massa. Mereka menyinggung pernyataan Presiden Prabowo yang disebut memberi izin aparat menindak tegas pengunjuk rasa.

FPR mendesak pemerintah segera:

  1. Membebaskan tanpa syarat seluruh demonstran yang ditangkap.

  2. Bertanggung jawab atas korban jiwa dan luka dalam aksi massa.

  3. Menghentikan tindakan represif aparat.

  4. Merealisasikan tuntutan demokratis rakyat.

Komnas HAM, menurut FPR, mencatat sedikitnya 951 orang massa aksi ditangkap di Jakarta. FPR menyatakan pembebasan mereka menjadi tuntutan mendesak selain penuntasan kasus kematian Affan Kurniawan.

FPR menyerukan agar gerakan rakyat memperluas persatuan dan memperkuat aksi secara terpimpin, baik di pedesaan maupun perkotaan. Mereka menegaskan, perjuangan melawan apa yang disebut “rezim anti rakyat” harus dilakukan secara terorganisir, bukan sekadar kerusuhan yang tidak terkendali.

“Pengorbanan harus diakumulasi menjadi pendobrak bagi perjuangan yang lebih hebat, besar, dan mampu bertahan dalam waktu panjang demi mewujudkan keadilan sejati bagi rakyat Indonesia,” tutup Symphati Dimas Rafi’i. (rls)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.