Edotel Kartini Resmi Dikelola Industri, Arahan Gubernur Agustiar Sabran Mulai Dibuktikan

oleh -1971 Dilihat
banner 468x60

INDOPOL MEDIA, PALANGKA RAYA – Dunia pendidikan vokasi Kalimantan Tengah mengalami lompatan besar. Senin (27/10/2025), SMK Negeri 3 Palangka Raya resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Berkah Bersinar Abadi untuk mengelola Edotel Kartini hotel pendidikan yang selama ini mangkrak.

Langkah strategis ini menjadi bukti keseriusan Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran dalam mendorong pendidikan vokasi yang produktif, modern, dan langsung tersambung dengan dunia industri.

banner 700x875

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, yang hadir dan menyaksikan langsung MoU tersebut, menyebut kerja sama ini sebagai perintah politik yang selaras dengan visi Gubernur dan kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto untuk menyiapkan tenaga kerja unggul Indonesia.

Dalam pernyataan tegasnya, Reza menyebutkan bahwa Gubernur Agustiar Sabran menginginkan seluruh sekolah di Kalteng berhenti beroperasi secara konvensional dan mulai membangun kemitraan strategis dengan dunia usaha.

“Arahan Bapak Gubernur jelas: sekolah harus mempersiapkan anak-anak Kalteng agar siap kerja, siap bersaing, dan tidak kalah dari provinsi lain. Itu sebabnya kerja sama seperti ini wajib diperbanyak,” tegas Reza.

Menurutnya, MoU Edotel Kartini adalah langkah revolusioner karena: Menghidupkan kembali aset daerah yang sebelumnya tidak produktif, Mengubah SMKN 3 Palangka Raya menjadi pusat pembelajaran perhotelan berbasis industri, Membuka jalur rekrutmen langsung bagi siswa, Memperkuat instruksi Presiden RI Prabowo Subianto tentang percepatan link and match pendidikan vokasi.

Reza memaparkan fakta penting yang sebelumnya jarang diketahui publik: Edotel Kartini pernah mangkrak, tidak bisa digunakan, tidak menghasilkan apa pun, bahkan sekadar menginap pun tidak memungkinkan.

Namun setelah didorong oleh Gubernur, Edotel kini sudah mendapatkan Surat Keputusan BLUD (Badan Layanan Umum Daerah).

“Dengan status BLUD, pemasukan sekolah itu legal. Bukan pungli. Ini perubahan besar. Sekolah kini bisa mandiri secara finansial dan lebih profesional,” ujar Reza.

Status BLUD disebut sebagai kunci agar sekolah vokasi tidak lagi hanya bergantung pada APBD atau pungutan dari orang tua.
Ini menjadi model baru pendidikan vokasi yang berkelanjutan. (suf)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.