Dua Raperda Strategis Dibahas, Heriyus Ungkap Program Prioritas yang Ditunggu Masyarakat

oleh -1331 Dilihat
PARIPURNA - Bupati Murung Raya, Heriyus, saat menghadiri rapat paripurna DPRD Mura, Jumat (7/11/2025).
banner 468x60

INDOPOL MEDIA, PURUK CAHU – DPRD Murung Raya menggelar Rapat Paripurna Ke-7 Masa Sidang III Tahun 2025 digelar pada Jumat (7/11/2025) malam. Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, bersama jajaran unsur pimpinan DPRD dan anggota dewan.

Agenda paripurna kali ini membahas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting, yaitu: Raperda APBD Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Berinvestasi di Kabupaten Murung Raya.

banner 700x875

Tidak hanya itu, rapat juga dilanjutkan dengan penyampaian pendapat Bupati terhadap Raperda Inisiatif DPRD tentang Pemberian Bantuan Keuangan kepada Pemuka Agama.

Dalam penyampaiannya, Bupati Heriyus memberikan apresiasi kepada DPRD atas inisiatif penyusunan Raperda mengenai bantuan keuangan bagi pemuka agama.

“Pemerintah daerah sangat mendukung Raperda ini, karena pemberian insentif kepada pemuka agama merupakan program prioritas yang selaras dengan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2025–2029,” ujar Heriyus.

Bupati juga mengungkapkan bahwa Pemkab Murung Raya telah menyiapkan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) terkait pemberian insentif pemuka agama, yang kini tengah difasilitasi Biro Hukum Pemprov Kalimantan Tengah.

Heriyus berharap materi Raperda dan Raperbup dapat sinkron sehingga tidak menimbulkan tumpang tindih kebijakan. “Kami ingin substansi keduanya selaras agar tidak terjadi disharmonisasi peraturan di daerah,” jelasnya.

Bupati menegaskan bahwa penyusunan Raperda ini mencerminkan sinergi kuat antara eksekutif dan legislatif dalam memperkuat peran pemuka agama.

“Pemuka agama memiliki peran penting dalam membentuk karakter bangsa yang berakhlak, memperkuat moral-spiritual masyarakat, serta menjaga persatuan antarumat beragama,” tegasnya.

Rapat paripurna berakhir dengan komitmen bersama antara Pemkab dan DPRD Murung Raya untuk mempercepat pembahasan kedua Raperda tersebut demi masyarakat dan pembangunan daerah. (RN)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.