INDOPOL MEDIA, MUARA TEWEH – Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, kembali mengingatkan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Barito Utara agar tidak mengabaikan kewajiban Corporate Social Responsibility (CSR) sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 3 Tahun 2015, di tengah melemahnya pertumbuhan pendapatan daerah.
Mery menegaskan, kewajiban CSR memiliki dasar hukum yang jelas, termasuk besaran kontribusi yang harus disalurkan perusahaan. Namun, hingga kini masih ditemukan perusahaan yang belum melaporkan secara transparan pelaksanaan tanggung jawab sosialnya kepada pemerintah daerah.
“Kita sudah punya Perda tanggung jawab sosial sejak 2015. CSR itu wajib, dan dalam aturan tersebut sudah jelas nilai serta mekanismenya,” tegas Mery saat rapat koordinasi di Balai Antang, Rabu (12/11/2025).
Ia menjelaskan, kontribusi CSR sebesar tiga persen dari keuntungan setelah pajak sangat dibutuhkan daerah, terlebih ketika kemampuan keuangan daerah mengalami keterbatasan. Menurutnya, ketergantungan pada Dana Alokasi Khusus (DAK) tidak bisa menjadi solusi utama karena penggunaannya sangat terbatas.
“DAK itu tidak fleksibel, tidak bisa digunakan untuk semua kebutuhan. Sementara CSR bisa diarahkan langsung ke sektor-sektor prioritas pembangunan daerah,” ujarnya.
Mery juga menekankan bahwa CSR bukan sekadar bantuan sukarela tanpa arah. Setiap program CSR memiliki payung hukum dan harus difokuskan untuk kepentingan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Barito Utara.
Ia turut menyoroti dampak aktivitas perusahaan terhadap masyarakat, terutama terkait infrastruktur. Menurutnya, pembangunan fasilitas seperti underpass atau jalur alternatif di kawasan permukiman yang terdampak aktivitas perusahaan merupakan bagian dari tanggung jawab sosial yang tidak boleh diabaikan.
Ke depan, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Barito Utara berencana mengevaluasi kembali Perda CSR agar tetap relevan dengan perubahan kewenangan yang kini banyak berada di tingkat provinsi. “Kami berharap perusahaan tidak sekadar beroperasi, tetapi juga meninggalkan kontribusi nyata dan kenangan baik bagi Barito Utara,” pungkas Mery Rukaini. (SP)









