DPRD Barito Utara Gelar RDP dengan PT Pada Idi, Bahas Pembayaran Ganti Rugi Lahan Warga

oleh -954 Dilihat
Hj Henny Rosgiaty Rusli
banner 468x60

INDOPOL MEDIA, MUARA TEWEH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Pada Idi guna membahas persoalan pembayaran ganti rugi lahan milik masyarakat yang telah dimanfaatkan oleh perusahaan. Rapat tersebut dilaksanakan pada Senin (14/4/2025) dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Henny Rosgiaty Rusli.

Dalam forum tersebut, Henny menegaskan bahwa perusahaan wajib menyelesaikan kewajiban pembayaran kepada masyarakat sebelum kembali melakukan aktivitas di atas lahan yang disengketakan. Ia menyebutkan bahwa masyarakat yang lahannya sudah dinyatakan “clear and clean” atau tidak tumpang tindih memiliki hak untuk menerima ganti rugi yang layak.

banner 700x875

“Kami meminta agar pihak perusahaan segera menyelesaikan pembayaran ganti rugi terhadap lahan masyarakat sebelum lahan tersebut kembali digunakan untuk aktivitas perusahaan,” tegas Henny, politisi dari Fraksi PDI Perjuangan.

Menurutnya, fokus utama dalam rapat ini adalah memperjelas proses verifikasi lahan yang akan dilakukan pihak berwenang agar hak masyarakat dapat dilindungi dan penyelesaian sengketa dapat berjalan transparan.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Barito Utara berencana melakukan kunjungan lapangan langsung ke Kecamatan Lahei dan Lahei Barat pada Sabtu, 19 April 2025 mendatang. Kunjungan ini akan melibatkan berbagai pihak seperti kepolisian, Muspika, pemerintah desa, serta perwakilan masyarakat pemilik lahan.

Rapat ini turut dihadiri oleh sepuluh anggota DPRD, Asisten I Sekretaris Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesra, Eveready Noor, Kabag Ops Polres Barito Utara Kompol Masriwiyono, Camat Lahei Barat Adi Suwarman, Pimpinan PT Pada Idi Padli Noor, Kepala Desa Luwe Hulu Arie Sandi, dan perwakilan warga pemilik lahan Anung.

DPRD menegaskan bahwa penyelesaian persoalan ini harus dilakukan dengan prinsip keadilan, transparansi, dan musyawarah, guna mencegah konflik berkepanjangan antara warga dan perusahaan. (adv)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.