INDOPOL MEDIA, PURUK CAHU – Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus—diwakili Asisten I Setda Mura, Rahmat K. Tambunan—secara resmi membuka kegiatan Paparan Pendahuluan Penyusunan Rancangan Awal Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah (RIPJPID) 2025–2029 di Aula Bapperida, Selasa (22/7/2025).
Kegiatan ini dihadiri Ketua Tim Ahli Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan UGM, Prof. Dr. Pol. Agus Heruanto Hadna, M.Si, Sekretaris Bapperida Akhyat Imam Zahrias, perangkat daerah, camat, serta undangan lainnya.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Asisten I, Rahmat menegaskan bahwa penyusunan RIPJPID merupakan langkah strategis dalam memperkuat arah pembangunan daerah berbasis ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi.
“Dokumen RIPJPID akan menjadi panduan utama dalam pelaksanaan pembangunan Iptek di Kabupaten Murung Raya selama lima tahun ke depan,” ujarnya.
Rahmat juga menekankan pentingnya kesiapan daerah menghadapi era Revolusi Industri 4.0 dan transformasi digital, termasuk penguasaan teknologi untuk meningkatkan daya saing dan efisiensi pelayanan publik.
Ia menambahkan bahwa penyusunan RIPJPID harus selaras dengan arah kebijakan nasional, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Iptek, serta berpedoman pada RIRN dan RPJPN 2025–2045.
Potensi sumber daya alam dan keragaman hayati Murung Raya, lanjutnya, perlu dikelola melalui inovasi agar dapat menjadi motor penggerak pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
RIPJPID 2025–2029 nantinya akan disinergikan dengan RPJMD Mura dalam empat fokus utama: pengembangan SDM berbasis Iptek, peningkatan inovasi dan produktivitas ekonomi, penguatan riset terapan berbasis potensi lokal, serta transformasi layanan publik berbasis digital. (RN)








