PALANGKA RAYA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat pengawasan sektor pendidikan melalui aplikasi WBS (Whistleblowing System) yang terintegrasi dengan layanan pengaduan gubernur. Hal tersebut disampaikan Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, saat sosialisasi SPMB di Aula Berkah Disdik Kalteng, Kamis (7/5/2026).
Menurut Reza, aplikasi tersebut digunakan untuk menampung laporan maupun pengaduan dari siswa, guru, kepala sekolah, hingga masyarakat terkait berbagai persoalan pendidikan yang terjadi di lapangan.
“Semua kondisi di lapangan bisa terdeteksi dengan baik melalui sistem pengaduan tersebut,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa pengawasan berbasis digital menjadi bagian penting dalam menciptakan tata kelola pendidikan yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Selain mendukung pengawasan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), aplikasi WBS juga membantu pemerintah merespons berbagai persoalan pendidikan secara lebih cepat dan tepat sasaran.
Menurut Reza, pemanfaatan teknologi dalam sistem pengawasan memungkinkan pemerintah daerah melakukan pemantauan secara real time terhadap kondisi pendidikan di berbagai wilayah Kalimantan Tengah.
Disdik Kalteng berharap penguatan sistem pengaduan digital tersebut dapat meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan di daerah.
Melalui inovasi pengawasan berbasis teknologi, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga menargetkan terciptanya layanan pendidikan yang lebih terbuka, profesional, dan berpihak pada kepentingan peserta didik serta masyarakat. (SUF)








