Digitalisasi Desa: Pelayanan Publik Cepat, Transparan, dan Bebas Pungli

oleh -1265 Dilihat
Anggota DPRD Kapuas, Algrin Gasan
banner 468x60

INDOPOL MEDIA, KAPUAS – Transformasi digital dalam layanan pemerintahan menjadi sorotan serius Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Algrin Gasan. Ia menyebut digitalisasi bukan lagi pilihan, melainkan keharusan demi mewujudkan reformasi birokrasi yang modern dan efisien.

“Kita tidak boleh tertinggal di era digital. Pelayanan harus cepat, transparan, dan bebas pungli,” tegas Algrin, Minggu (9/2/2025).

banner 700x875

Legislator dari Fraksi Golkar ini mengusulkan agar seluruh desa di Kabupaten Kapuas mulai mengadopsi sistem layanan berbasis aplikasi, khususnya untuk urusan administrasi kependudukan, bantuan sosial, dan layanan dasar lainnya.

Sebagai wakil rakyat dari Dapil II (Basarang, Mantangai, Kapuas Barat), Algrin mendorong agar transformasi ini dimulai dari pelatihan digital bagi aparatur desa.

“Jangan sampai teknologi hanya dipakai di kota. Aparatur desa juga harus cakap digital,” ujarnya.

Algrin yang juga menjabat Sekretaris Komisi 4 DPRD Kapuas menekankan pentingnya akses internet yang stabil dan merata sebagai fondasi digitalisasi desa.

Menurutnya, tanpa dukungan infrastruktur jaringan, gagasan layanan berbasis digital hanya akan jadi wacana.

“Pemerintah daerah harus pastikan internet tersedia, minimal di kantor desa,” tambahnya.

Ia optimistis bahwa dengan sistem digital yang tertata, kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa akan meningkat. Selain lebih cepat dan efisien, sistem digital juga dinilai mampu menekan potensi pungli dan praktik birokrasi lambat.

“Jika masyarakat dilayani dengan baik dan transparan, itu modal besar untuk membangun kepercayaan,” pungkasnya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.