Data Penerima Sekolah Gratis Disorot, Disdik Kalteng Waspadai Salah Sasaran Bantuan

oleh -3681 Dilihat
Muhammad Reza Prabowo
banner 468x60

PALANGKA RAYA — Ketepatan data penerima menjadi sorotan dalam pembahasan Program Sekolah Gratis tahun 2026 saat Rapat Dengar Pendapat antara Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah bersama Komisi III DPRD Kalteng di Palangka Raya, Senin (2/3/2026). Pemerintah daerah diminta memastikan bantuan pendidikan benar-benar diterima siswa yang layak mendapatkan dukungan.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, menjelaskan bahwa program yang masuk dalam skema Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) itu dijalankan menggunakan pendekatan berbasis Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran.

banner 700x875

Dalam rapat tersebut, Disdik Kalteng memaparkan bahwa dari total 35 ribu siswa pengusul, sebanyak 31.565 siswa telah berhasil dipadankan datanya. Namun, masih terdapat ribuan siswa pada kategori desil 6 hingga 10 yang memerlukan proses verifikasi lanjutan bersama Dinas Sosial.

“Mitigasi harus dilakukan sejak awal agar program ini berjalan baik dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Semua harus sesuai data dan aturan,” ujar Muhammad Reza Prabowo saat rapat berlangsung.

Menurut Reza, pemerintah tidak ingin program bantuan pendidikan justru memunculkan polemik di masyarakat akibat ketidaksesuaian data penerima. Karena itu, sinkronisasi dan validasi data terus dilakukan sebelum bantuan disalurkan kepada siswa penerima manfaat.

Ia juga mengungkapkan bahwa sejumlah siswa kategori desil 6 sampai 10 tetap melampirkan dokumen pendukung seperti surat keterangan tidak mampu dan foto kondisi rumah. Dokumen tersebut menjadi bahan pertimbangan pemerintah untuk melakukan pengecekan ulang sebelum penetapan penerima bantuan dilakukan.

Program Sekolah Gratis tahun 2026 sendiri mendapat dukungan anggaran sebesar Rp58 miliar. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menargetkan program tersebut mampu membantu ribuan siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap memperoleh akses pendidikan yang layak.

Setiap siswa penerima nantinya akan memperoleh bantuan sebesar Rp1,5 juta per tahun. Bantuan itu terdiri dari Rp1 juta untuk perlengkapan sekolah melalui BOSDA dan Rp500 ribu bantuan langsung yang ditransfer ke rekening siswa dalam dua tahap penyaluran. (SUF)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.